"Bukan lagi sekedar berbagi kaos sepeda dan sejenisnya," sambungnya.
Seperti diketahui, selain disorot karena membagi-bagikan kaos, Jokowi juga dinilai telah melanggar prokes kerumunan massa di situasi pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Buntut Polemik Wadas, Ganjar Pranowo 'Digeruduk' Sejumlah Warganet di Media Sosial
Banyak yang heran kenapa Jokowi dibiarkan begitu saja ketika ia memicu kerumunan publik saat membagikan kaos, sedangkan yang lain, seperti Habib Rizieq Shihab, diberi hukuman tegas.
Namun, pihak pemerintah memberi pernyataan jika kerumunan yang tercipta saat Jokowi bagi-bagi kaos adalah bentuk spontanitas warga yang di luar kontrol mereka.***