"Gua bawa ginian nih, persiapan (dipenjara) saya bawa ini, saya bawa pakaian, karena saya sadar betul dan teman-teman para lawyer yang luar biasa ini, saya dibidik," ungkap Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Senin 31 Januari 2022.
Lebih lanjut, Edy Mulyadi menambahkan dirinya dibidik bukan karena ucapannya yang menyebut Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak'.
Baca Juga: Rocky Gerung Bayangkan Edy Mulyadi Dipenjara dan Ibu Kota Baru Gagal Pindah
"Saya dibidik bukan karena macan yang mengeong, tapi saya dibidik karena dikenal kritis," tegas Edy Mulyadi.
Lebih lanjut, Edy Mulyadi merinci kekritisannya terhadap segala macam permasalahan bangsa dan kasus-kasus yang jadi sorotan publik di podcast Channel YouTubenya.
"Saya kritis terhadap RUU Omnibus Law, saya mengkritisi RUU Minerba, saya mengkritisi revisi UU KPK, itu saya kritisi semua dan itu jadi bahan incaran," kata Edy Mulyadi.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Kasus Edy Mulyadi Hanyalah Persoalan Narasi: Dikipas-kipas Jadi Kriminal
Bahkan, Edy Mulyadi menyadari podcast-podcastnya yang ditayangkan di Channel YouTube, bagi orang Forum News Netwrok (FNN) disebut menganggap kepentingan oligarki.
"Ya (Dibidik artinya sadar bakal dipenjara) saya menduga, tidak berharap ya, tolong dicatat, nanti teman-teman suka bikin judul-judul yang bombastis, 'Edy Mulyadi Nantangin Ditahan', bukan, tentu tidak berharap begitu.
"Tapi saya menduga dan teman-teman lawyer saya yang luar biasa ini juga menduga akan ditahan karena tadi akan dua hal tadi, sejatinya, sesungguhnya ya, ini bobot politiknya jauh lebih besar daripada persoalan hukumnya," pungkas Edy Mulyadi***