Seperti diketahui, kerangkeng manusia di rumah bupati nonaktif Langat itu diketahui saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Sejauh ini, ditemukan fakta bahwa kerangkeng tersebut sudah ada sejak tahun 2012. Awalnya digunakan sebagai tempat rehabilitasi.
Namun sekarang, kerangkeng bak penjara itu difungsikan sebagai tempat untuk mengurung para pekerja kelapa sawit.***