Ferdinand Hutahaean Ditahan, Haris Pertama Naikan Tagar Tidak Percuma Lapor Polisi

- 11 Januari 2022, 03:21 WIB
Ferdinand Hutahaean Ditahan, Haris Pertama Naikan Tagar Tidak Percuma Lapor Polisi
Ferdinand Hutahaean Ditahan, Haris Pertama Naikan Tagar Tidak Percuma Lapor Polisi /Twitter @ferdinandhaean3 dan @harispertama

Diberitakan sebelumnya, pegiat media sosial Ferdinand Hutahaen akhirnya resmi ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Ditsiber telah mendapatkan dua alat bukti, sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," jelas Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Senin malam 10 Januari 2021.

Lebih lanjut, Brigjen Ahmad menjelaskan Ferdinand Hutahaen jadi tersangka ujaran kebencian bernuansa SARA langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Jakarta Pusat Mabes Polri.

Baca Juga: Berbalik 'Serang' Kubu Ferdinand Hutahaean, Kubu Habib Bahar Gaungkan Tagar 'Habib Bahar Korban PKI'

"Penahanan di Rutan cabang Jakpus di Mabes Polri," ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan.

Alasan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean dikarenakan tersangka khawatir melarikan diri, mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti.

"Jadi sekali lagi yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan," katanya.

Sekadar diketahui, Ferdinand Hutahaen digarap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri awalnya sebagai saksi terlapor mulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Ferdinand Hutahaean dilaporkan Ketua DPP KNPI Haris Pertama terkait cuitannya yang dinggap menyakiti umat Islam.

Ferdinand Hutahaean saat itu berkicau di akun Twitternya @FerdinandHaean3 dengan menyebut: "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela.""

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x