Habib Bahar Bebas Hari ini, Kalapas: Telah Selesai Menjalani Masa Pidana Secara Murni

- 21 November 2021, 07:38 WIB
Habib Bahar Bebas Hari ini, Kalapas: Telah Selesai Menjalani Masa Pidana Secara Murni
Habib Bahar Bebas Hari ini, Kalapas: Telah Selesai Menjalani Masa Pidana Secara Murni /tangkap layar YouTube/PHB MADURA/

ISU BOGOR - Pendakwah Habib Bahar bin Ali bin Smith akhirnya bebas hari ini, Minggu 21 November 2021 dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Kepala Lapas (Kalapas) Khusus Kelas II Gunung Sindur, Mujiarto menggatakan bahwa pembebasannya Habib Bahar hari ini karena masa pidananya telah selesai.

"Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya," katanya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Kapok Dukung Prabowo, Babeh Aldo: Habib Rizieq di Jadikan Isu Perpecahan

"Pembebasannya jatuh pada hari ini Minggu, 21 November 2021," sambungnya.

Seperti diketahui, Habib Bahar ditahan sejak 18 Desemebr 2018, setelah selesai menjalankan hukuman dari tindak pidana Pasal 333 KUHP dengan pidana 3 tahun dan Pasal 351 KUHP dengan pidana 3 bulan.

Selama menjalankan pidana dari 2018, ia mendapatkan remisi sebanyak 4 bulan.

Baca Juga: Ryan Jombang Berselisih dengan Habib Bahar bin Smith, Apa Masalahnya?

Pemberian remisi tersebut sesuai denagn Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kemudian Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 18 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Mujiarto tidak menerangkan secara spesifik pukul berapa Habib Bahar Bebas. Namun, ia telah berkoordinasi dengan aparat setempat untuk memberi pendampingan dalam proses pembebasan.

Baca Juga: Uang Rp 10 Juta Dibuang ke Tong Sampah, Picu Habib Bahar Aniaya Ryan Jombang

"Kita pastikan proses pembebasan berjalan aman dan lancar sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan," tutupnya. ***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x