Mata Najwa Trending di Twitter Setelah Membongkar Pengaturan Skor Liga 1, Najwa Shihab: Perlu Lanjut Jilid 7?

- 6 November 2021, 15:44 WIB
Mata Najwa Trending di Twitter Gegara Membongkar Pengaturan Skor Liga 1 PSSI, Najwa Shihab: Perlu Lanjut Jilid 7?
Mata Najwa Trending di Twitter Gegara Membongkar Pengaturan Skor Liga 1 PSSI, Najwa Shihab: Perlu Lanjut Jilid 7? /Instagram Najwa Shihab

ISU BOGOR - Mata Najwa trending di Twitter setelah acara yang dipandu Najwa Shihab mengangkat isu pengaturan skor di Liga 1 Indonesia. Bahkan Mata Najwa dikabarkan akan digugat PSSI.

Menanggapi ancaman gugatan dari PSSI, Jurnalis Senior Najwa Shihab yang juga presenter Mata Najwa sempat memposting foto bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran seolah menantang akan melanjutkan acara Mata Najwa di episode berikutnya.

"Gimana. Perlu lanjut Jilid 7? #PSSIBisaApa #SatgasAntiMafiaBola," tulis Najwa Shihab dikutip dari akun Instagram @najwashihab.

Baca Juga: Lawan Istilah Penyintas Korupsi, PRMN hingga Najwa Shihab Ganti Diksi Koruptor dengan Maling Uang Rakyat

Sebelumnya Najwa Shihab sendiri mengaku bingung baru kali ini topik tentang PSSI yang diangkat dipersoalkan oleh pengurus PSSI. Padahal sejak lama Mata Najwa kerap mengangkat persoalan PSSI.

"MataNajwa sejak 10 tahun lalu kerap kali mengangkat soal PSSI. Sejak kepemimpinan Nurdin Halid hingga kini. Memang ruwet. Dan bikin sumpek," ungkap Najwa Shihab di akun Instagram @najwashihab yang dikutip Isu Bogor, Sabtu 6 November 2021.

Menurutnya paska tayangan itu, Ketua Komdis PSSI Ahmad Riyadh berkali-kali meminta @matanajwa membuka identitas narasumber pengaturan skor dalam episode #PSSIBisaApa jilid 6.

Baca Juga: Jaksa Setujui Hukuman 4 Tahun Untuk Pinangki, Najwa Shihab: Ketawa Bareng Yuk

"Ahmad Riyadh juga menyebut Mata Najwa sebagai tempat berlindung para pelaku kejahatan sepakbola," tulis Najwa Shihab.

Alasan Najwa Shihab menolak permintaan Ketua Komdis PSSI, karena tugas dan fungsi pers dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

"Saya menolak permintaan tersebut karena menghormati hak narasumber yang menghendaki anonim. UU No 40 tahun 1999 (UU Pers) memberi pers “hak tolak” yaitu hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya," tulis Najwa Shihab.

Baca Juga: Quraish Shihab Dipulangkan dari RS, Najwa Shihab: Keadaan Abi Bisa Pulih Segera

Menurutnya hak tolak ini tidak serampangan diberikan kepada pers. Lebih jauh, panduan Kode Etik Jurnalistik yang telah disahkan oleh Dewan Pers menjelaskan bahwa hak tolak itu bertujuan “demi keamanan narasumber dan keluarganya”.

"Jadi, hak tolak ini memang untuk menjamin kemerdekaan pers, juga memungkinkan pers menjangkau informasi penting yang mungkin tidak akan pernah bisa diungkap kepada publik jika narasumber tak mendapat proteksi memadai," ungkap Najwa Shihab.

Judul #PSSIBisaApa pada dasarnya kritik terhadap PSSI yang punya sumber daya berlimpah, akses dan pengetahuan yang mencukupi untuk memperbaiki segala kekacauan sepakbola, termasuk dalam pengaturan skor.

Baca Juga: Najwa Shihab Ungkap Kondisi Ayahnya Quraish Shihab yang Dilarikan ke Rumah Sakit

"Para pelaku yang sudah disanksi dalam kasus Perserang sudah sangat cukup sebagai pintu masuk untuk menggeledah sampai ke akarnya. Bahwa kepolisian harus memainkan perannya, itu sudah sangat jelas, sama jelasnya dengan peran dan tanggungjawab yang mestinya dipenuhi PSSI," tandasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x