Rocky Gerung Kena Somasi Sentul City, Refly Harun: Kasusnya Sama dengan Markaz Syariah HRS

- 9 September 2021, 07:28 WIB
Rocky Gerung.
Rocky Gerung. /Instagram/@rockygerung.official

ISU BOGOR - Tanah pengamat politik Rocky Gerung kena somasi dari Sentul City. Tanah tersebut diklaim milik Sentul City.

"Rocky gerung disomasi bersama warga di daerah itu dan tanahnya besarnya kira-kira 800 meter persegi yang dia beli dari penduduk asli tersebut, diklaim Sentul City," kata Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, Kamis 9 September 2021.

Ia pun tidak mengaitkan dulu dengan politik.

Baca Juga: Sebut Kepemimpinan Jokowi di Bidang Covid-19 Buruk Sekali, Rocky Gerung: Beliau Itu Gagal

"Tapi paling tidak faktanya dklaim Sentul City. Jadi Sentul City mengklaim bahwa itu tanah mereka berdasarkan sertifikat hak guna bangunan," tambah Refly.

Kemudian Rocky Gerung pun dibantu lawyer Haris Azhar.

"Dia minta bantuan yang lawyernya juga disomasi. Rocky Gerung disomasi Sentul City, Haris Azhar disomasi Luhut Binsar Pandjaitan," katanya.

Baca Juga: Kerap Mengkritik Rezim Saat Ini, Ternyata Dulu Rocky Gerung Pernah Dukung Jokowi Jadi Presiden

Menurut Refly, kasus Rocky Gerung kurang lebih sama dengan Pesantren Markaz Syariah Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Selama bertahun-tahun bahkan belasan tahun tidak ada persoalan apa-apa, tapi tiba-tiba tahun ini 2020-2021 persolan tersebut muncul," tuturnya.

"Markaz syariah dipermasalahkan juga oleh pengemban dan rumah Rocky Gerung oleh pengembang Sentul City," sebut Refly.

Baca Juga: Rocky Gerung Soal Tudingan Plagiarisme Vonis Hukum HRS Kasus RS UMMI: Mutu Hakimnya Emang Rata-rata

Refly Harun kemudian beranggapan, jangan-jangan surat hak guna bangunan tersebut didapatkan di tahun belakangan atau ada pelantaran tanah tersebut sehingga sesungguhnya secara de facto itu sudah invalid.

"Tapi terus terang saya tidak menguasai hukum tanah, saya akan tanya istri seorang notaris," terangnya.

"Tapi intinya kita bisa menduga-duga, apakah karena Rocky Gerung atau karena apa. Toh tanah yang dikuasai itu juga tidak lebar dan secara fisik sudah dikuasai belasan tahun," tandasnya. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x