Penjual Kopi Dipenjara Gegara Langgar PPKM, dr Tirta: Bui dan Denda Bukan Solusi

- 17 Juli 2021, 07:46 WIB
 Penjual Kopi Dipenjara Gegara Langgar PPKM, dr Tirta: Bui dan Denda Bukan Solusi
Penjual Kopi Dipenjara Gegara Langgar PPKM, dr Tirta: Bui dan Denda Bukan Solusi /Instagram/@dr.tirta

ISU BOGOR - Menanggapi penjual kopi yang melanggar PPKM di Tasikmalaya dan berakhir dijebloskan ke penjara, dr Tirta buka suara.

"Pak @divisihumaspolri, menurut hemat saya, ini kasian liatnya," katanya dikutip Isu Bogor dari Instagram @dr.tirta.

"Orang yang melanggar PPKM ada baiknya dikasih arahan saja," tambahnya.

Baca Juga: Kritik Jokowi Soal PPKM Darurat Tidak Efektif, dr Tirta: Udah Ngaku Aja Salah

Menurut dia, itu sudah cukup. Ia yakin bahwa yang melanggar mengerti protokol kesehatan dan edukasi jam malam.

"Bui dan denda bukan solusi," singkatnya.

"Toh kesalahannya sangat ringan 'buka usaha' ya kita edukasi prokes tapi ga gini juga," ujarnya.

Baca Juga: Kritik Luhut Soal Penanganan Covid-19 Terkendali, dr Tirta: Saya Siap Tunjukin Fakta dan Datanya Berantakan

Ia pun memohon dipertimbangkan, karena memenjarakan pelanggar PPKM itu tidak solutif.

"Mereka buka kedai karena ga tau besok makan apa. Apalagi denda 5 juta," lanjutnya.

dr Tirta kemudian merincikan, 1 boks masker termurah Rp25.00 yang isinya 10 pcs.

Baca Juga: Usai dr Louis Dibebaskan, dr Tirta Ngaku Sebagai Cepu Polisi saat Berdebat dengan Deddy Corbuzier

"Belum makan 3x sehari, dan belum kalo dia bayar pegawe, bayar bahan, bahas kontrakan," sambungnya.

"Coba bapak pikir kalo ga dari kedai. Dia beli itu semua dari mana?," tambahnya

Dia melanjutkan, kalau PPKM otomatis tidak kena Covid-19 dari kedai, tapi kurang gizi dan menjadi rentan kena COvid-19 juga, karena tidak makan.

Baca Juga: dr Tirta Sebut Kelanjutan Kasus dr Louis Itu Urusan Polisi: Saya Dah Legowo

"Makanya dia nekat buka kedai," katanya.

"Bukankah bapak yang bilang 'penjara bukanlah solusi satu-satunya?'" ujar dia.

"Yok pak. Dia tidak membunuh, mencuri apalagi dagang narkoba," pungkas dr Tirta. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x