Warganet Bandingkan Cara Penanganan Kasus Narkoba Nia Ramadhani dengan Jessica: Beda Ya Kalau Ini Diborgol

- 13 Juli 2021, 17:16 WIB
Warganet Bandingkan Cara Penanganan Kasus   Narkoba Nia Ramadhani dengan Jessica: Beda Ya  Kalau Ini Diborgol Tangannya.
Warganet Bandingkan Cara Penanganan Kasus Narkoba Nia Ramadhani dengan Jessica: Beda Ya Kalau Ini Diborgol Tangannya. /Muhamad Husni Tamami/Tangkap layar Instagram @lambe_turah

Baca Juga: Denny Siregar Ungkap Keanehan Kasus Narkoba Nia Ramadhani: Gua Salut

Jessica bersama Denny dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman penjara selama empat sampai 12 tahun.

"Keduanya digerebek saat bangun tidur. Mereka sudah berada di kamar vila sejak semalaman. Dari penggeledahan kami sita barang bukti sabu dan ekstasi, pipa kaca, serta alat isap bong," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x