Baca Juga: Denny Siregar Ungkap Keanehan Kasus Narkoba Nia Ramadhani: Gua Salut
Jessica bersama Denny dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman penjara selama empat sampai 12 tahun.
"Keduanya digerebek saat bangun tidur. Mereka sudah berada di kamar vila sejak semalaman. Dari penggeledahan kami sita barang bukti sabu dan ekstasi, pipa kaca, serta alat isap bong," tandasnya. ***