"Lu makai dan warga biasa ya diborgol. Coba aja punya nama anu dibelakang pasti dielus elus polisi," ujar akun @shinzhain.
Ada juga warganet yang menanyakan soal Jessica dan Denny ini apakah direhab atau dihukum.
Baca Juga: Usai Nia Ramadhani Ditangkap Polisi, Kakak Kandung Ardi Bakrie Beri Pesan Menyentuh Ini
"Kalo yang ini nanti di rehab atau langsung di hukum pak?" tanya akun @sweettemporary.
Seperti diketahui, Jessica dan Denny keduanya ditangkap di vila mewah, Jalan Mertasari, Banjar Pengumbengan Kangin, Kabupaten Badung pada Jumat, 9 Juli 2021 sekira pukul 11.30 WITA. Mereka menggunakan narkoba jenis sabu.
Petugas mengamankan barang bukti berupa plastik klip yang berisi kristal bening metamfetamina atau sabu yang beratnya 2,95 gram.
Baca Juga: Denny Darko Ramal Tentang Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie: Jangan Fokus pada Korban
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan satu plastik klip berisi tiga butir pil atau tablet berwarna kuning yang mengandung zat methamphetamin yang beratnya 1,05 gram.
Lalu petugas juga mengamankan 0,7 gram serbuk putih mengandung methamphetamin.
"Total barang bukti metamfetamina atau sabu pada kasus ini sebanyak 4,78 gram neto," kata Kepala BNNP Bali, Brigjen Gde Sugianyaar Dwi Putra.