Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Rehabilitasi, Kombes Pol Hengki: Tetap Kami Lanjutkan hingga Persidangan

- 10 Juli 2021, 16:59 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi tegaskan perkara narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tetap dilanjutkan hingga persidangan, meski pihak keluarga mengajukan rehabilitasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi tegaskan perkara narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tetap dilanjutkan hingga persidangan, meski pihak keluarga mengajukan rehabilitasi. /Dok.Humas Polri/

Baca Juga: Tanggapi Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Aburizal Bakrie Sebut Ini Cobaan

Menurutnya, pihak keluarga Bakrie telah mengajukan permohonan rehabilitasi terhadap pasangan artis dan pengusaha itu.

"Ada permohonan dari keluarga kita fasilitasi, dilaksanakan oleh tim assement terpadu, oleh BNN (Badan Narkotika Nasional)," katanya.

Tim assement itu ada yang berasal dari kepolisian, kejaksaan, psikiater, hingga dokter.

"Diluar penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Tetapi perlu kami tekankan lag, seandainya ada keputusan rehabilitasi sebagaimana diwajibkan dalam pasal 54 UU nomor 35 tahun 2009, bukan berkas tidak dilanjutkan, tetap kami lanjutkan," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x