Ketentuan dan Kepanjangan dari PPKM, Luhut Jelaskan Perbedaannya dengan PSBB: Kalau Lockdown Mati Rakyat Kita

- 6 Juli 2021, 19:40 WIB
Ketentuan dan Kepanjangan dari PPKM, Luhut Jelaskan Perbedaannya dengan PSBB dan Lockdown
Ketentuan dan Kepanjangan dari PPKM, Luhut Jelaskan Perbedaannya dengan PSBB dan Lockdown /Tangkapan layar/YouTube/Deddy Corbuzier

ISU BOGOR - Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Pandjaitan jelaskan tentang alasan pemerintah gunakan akronim PPKM dan PSBB.

Luhut juga mengungkap alasan Indonesia tidak memberlakukan Lockdown dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, hingga akhirnya lebih memilih PPKM dan PSBB.

"PSBB itu kan lahir dari bawah dari suatu provinsi diajukan ke pemerintah pusat disetujui oleh kementerian kesehatan, kalau PPKM ini dari pusat," kata Luhut di channel YouTube Deddy Corbuzier, Selasa 6 Juli 2021.

Baca Juga: Berlaku Mulai Besok, Ini 6 Titik Sekat dan Check Point Pola Pembatasan PPKM Darurat Bogor Raya

Menurut Luhut dari nama kepanjangannya saja sudah berbeda, PPKM adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Sedangkan PSBB adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"PPKM itu karena lahir dari pusat bisa langsung diberlakukan di semua provinsi atau skala nasional. Jadi dua hal yang berbeda ini," ungkap Luhut.

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan dari PPKM ini ada istilah mikro. Menurutnya, PPKM Mikro ini tidak ada yang aneh.

Baca Juga: Anies Baswedan Tegur dan Segel Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat

"Seperti Jakarta, kita mau terapkan PPKM hanya dibeberapa spot saja, karena itu juga dimungkinkan," papar Luhut.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x