Kritik Jokowi Soal PPKM Darurat, Rocky Gerung: Presiden Sudah Melanggar Konstitusi

- 6 Juli 2021, 12:57 WIB
Kolase foto Jokowi dan Rocky Gerung
Kolase foto Jokowi dan Rocky Gerung /instagram @jokowi dan @rockygerung.official

Maka dari itu, lanjut Rocky, Presiden bisa di impeach karena melanggar konstitusi. Sebab, jika Presiden tidak melindungi warga negara, sama halnya dengan tidak mematuhi konstitusi.

"Jadi sudah, kita coba aja apa yang bisa kita lakukan, sambil menganggap yang diucapkan pak Luhut (Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) itu sudah nggak ada manfaatnya," kritiknya.

Bahkan, kata Rocky, saat ini tak ada satupun orang yang mau mendengar keterangan Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Kritik dan Desak Presiden Jokowi Mundur, Affandi Ismail: Intimidasi Sudah Banyak

"Karena mau ditutup semua channel YouTube. Itu seluruh channel YouTube yang dia maksud itu kan. Yang didalamnya ada ocehan-ocehan Faisal Basri, Rizal Ramli, Pak Pandu segala macam itu," ucap Rocky.

Jadi, lanjut Rocky, soal Luhut yang meminta tidak banyak komentar terkait penanganan Covid-19, seharusnya terus terang siapa orangnya.

"Masa yang mau dilarang ngomong anak SMA, malah anak SMA punya hak untuk ngasih tahu bahwa bapak ibunya terkurung di lantai 4, lantai 2, 4 meter sehingga harus diturunkan lewat bambu hingga akhirnya meninggal, kan itu ada di media massa, masa kita nggak boleh komentar," paparnya.

Baca Juga: Kritik Jokowi Soal PPKM Darurat, Rocky Gerung: Angkat Saja Anies Sebagai Presiden di Era Covid-19

Sebab, menurut Rocky Gerung cara setiap manusia menyelamatkan nyawa itu adalah hak setiap orang. Bahkan, kalau perlu, kata Rocky, tetangga harus bisa komentari tetangga sebelahnya dalam upaya memberi tahu pemerintah.

"Bahwa bahayanya (Covid-19) sudah sampai ke gang-gang, gitu soalnya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x