BEM UI Lewat Infografis Kembali Kritik Jokowi: Hoaks dan Miskonsepsi Perppu KPK

- 28 Juni 2021, 19:27 WIB
Tangkapan layar BEM UI Lewat Infografis Kembali Kritik Jokowi: Hoaks dan Miskonsepsi Perppu KPK
Tangkapan layar BEM UI Lewat Infografis Kembali Kritik Jokowi: Hoaks dan Miskonsepsi Perppu KPK /instagram @bemui_official

Alhasil, tidak butuh waktu yang lama untuk merasakan dampak negatif dari pengesahan UU KPK tersebut.

:Mulai dari munculnya polemik tes wawasan kebangsaan (TWK), menurunnya operasi tangkap tangan (OTT), hingga adanya kewenangan KPK untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) menggambarkan adanya pelemahan di tubuh KPK setelah disahkannya revisi UU KPK," ujarnya.

Baca Juga: BEM UI Dipanggil Rektorat, Fadli Zon: Cenderung Membungkam Kebebasan Berekspresi

Lalu, poin-poin apa saja dalam UU KPK yang ternyata melemahkan KPK dalam implementasinya? akun tersebut mengajak publik menyimak infografis terkait hasil kajiannya.

"Kajian "Hoaks dan Miskonsepsi Perppu KPK: Analisis terhadap Alibi sampai Karangan Bebas Politisi yang Menolak Penerbitan Perppu KPK" dapat diakses melalui tautan: bem.ui.ac.id/MiskonsepsiPerppuKPK, tulis akun itu sambil menyebutkan satu persatu elemen Aliansi Kebebasan Korupsi.

Aliansi Kebebasan Korupsi itu yakni BEM UI, BEM FISIP UI, BEM FH UI, BEM IKM FK UI, BEM FKG UI, BEM FIK UI, BEM FF UI, BEM IM FKM UI, BEM FIA UI, BEM FEB UI, BEM FMIPA UI, BEM FT UI, BEM FPsi UI, BEM Fasilkom UI, dan BEM Vokasi UI.

Baca Juga: BEM UI Dipanggil Rektorat, Fadli Zon: Cenderung Membungkam Kebebasan Berekspresi

Dalam salah satu slide infografisnya, BEM UI mengkritik sikap dan tanggapan Presiden Jokowi yang tidak setuju terhadap beberapa substansi inisiatif DPR dalam RUU KPK yang berpotensi mengurangi efektifitas tugas KPK.

"Yang pertama saya tidak setuju jika KPK harus meminta izin dari pihak eksternal untuk melakukan penyadap, misalnya izin ke pengadilan, tidak. KPK Cukup meminta izin internal dewan pengawas untuk menjaga kerahasiaan. Ketentuan mengenai keharusan perizinan pihak eksternal terkait proses penyadapan ini sudah dibatalkan melalui putusan uji material UU KPK oleh Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Jokowi dalam slide infografis itu.

Di slide berikutnya, BEM UI menyoroti soal di tengah revisi UU bermasalah Presiden Jokowi menolak menerbitkan Perppu KPK.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah