Usai HRS Divonis 4 Tahun Penjara, Refly Harun: Apakah Warga Bogor Terlindungi dengan Tindakan Bima Arya

- 26 Juni 2021, 21:57 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya bersitegang dengan Habib Rizieq saat sidang di PN Jakarta Timur,  Rabu 14 April 2021
Wali Kota Bogor Bima Arya bersitegang dengan Habib Rizieq saat sidang di PN Jakarta Timur, Rabu 14 April 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

"Ya mudah-mudahan ada keadilan di negeri ini tetap tegak saya tidak mengatakan dan berpikiran bahwa orang harus dihukum, siapapun termasuk Ahok sekalipun. karena yang saya pikirkan adalah ruang demokrasi ini harus tetap kita jaga harus kita tetap pelihara jangan mudah gunakan pedang kekuasaan, pedang hukuman, pedang pengadilan, pedang hakim untuk menghukum orang," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x