Ustadz Adi Hidayat Lapor Bareskrim Soal Fitnah Donasi Palestina, Refly: Kritik Eko Kuntadhi Tidak Positif

- 2 Juni 2021, 14:53 WIB
 Ustadz Adi Hidayat Lapor Bareskrim Soal Fitnah Donasi Palestina, Refly: Kritik Eko Kuntadhi Tidak Positif
Ustadz Adi Hidayat Lapor Bareskrim Soal Fitnah Donasi Palestina, Refly: Kritik Eko Kuntadhi Tidak Positif /Instagram.com/@ekokuntadhi

"Jangan kata-kata yang sekarang ini sering digunakan, kalau maaf, kami memaafkan tapi proses hukum jalan terus,itu sama saja tidak memaafkan," ungkapnya.

Kemudian, selanjutnya, jangan tergesa-gesa mengkualifikasikan sesuatu itu menjadi ujaran kebencian. Sebab, kata Refly, jika dilihat ujaran kebencian itu haruslah pada sebuah kelompok golongan yang berbasiskan SARA.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Dituduh Gelapkan Donasi Palestina, Refly Harun: Ini Sangat Serius Fitnah Luar Biasa

"Kalau misalnya itu dianggap fitnah, pencemaran nama baik, nah itu it's ok, karena itu subjektifitas orang yang merasa difitnah, merasa dicemarkan nama baiknya," katanya.

Namun, jika ujaran kebencian itu tidak subjektifitas, akan tetapi serangan dari satu pihak ke pihak yang lain.

"Dan itu bukan delik aduan, lalu ancaman hukumannya pun 6 tahun, sehingga ada alasan untuk ditahan. Jadi menurut saya kita jangan menjadi masyarakat yang gampang mengkriminalkan orang," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x