Ustadz Adi Hidayat Dituduh Gelapkan Donasi Palestina, Refly Harun: Ini Sangat Serius Fitnah Luar Biasa

- 31 Mei 2021, 09:21 WIB
Ustadz Adi Hidayat atau disingkat (UAH).
Ustadz Adi Hidayat atau disingkat (UAH). /Instagram @kajianustadzadihidayat/

ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut angkat bicara soal upaya hukum Ustadz Adi Hidayat yang akan melaporkan Eko Kuntadhi ke Bareskrim Polri terkait tuduhan fitnah penggelapan donasi Palestina.

Menurut Refly Harun, tuduhan yang dilakukan Eko Kuntadhi terhadap Ustadz Adi Hidayat merupakan persoalan serius karena ini menyangkut pribadi seorang ulama.

"Itu jelas menurut saya fitnah, penghinaan, seolah-olah Ustadz Adi Hidayat korupsi disana. Dan ini persoalannya sangat serius karena menyangkut fitnah yang luar biasa," ungkapnya dalam kanal YouTube Refly Harun, Senin 31 Mei 2021.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Lapor Bareskrim soal Fitnah Donasi Palestina, Refly Harun: Masalahnya Diproses atau Tidak?

Refly menyayangkan adanya kelompok masyarakat yang satu dengan lainnya di Indonesia ini kerap melontarkan ketidaksukaannya dengan cara fitnah.

"Dan celakanya kelompok masyarakat itu mengidentifikasikan dirinya sebagai pecinta Presiden Jokowi ya katakanlah seperti Eko Kunthadi tadi ya seperti disebut dalam cuitan ini, karena saya underlining berita ini saja," papar Refly.

Eko Kunthadi sangat kritis terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi, seperti ustadz-ustadz atau ulama-ulama yang diketahui sering berseberangan atau sering mengkritik terhadap pemerintah Presiden Jokowi.

Baca Juga: Tagar Tangkap Eko Kuntadhi Menggema di Twitter Usai Fitnah Ustadz Adi Hidayat soal Donasi Palestina

"Padahal kritik apa salahnya ya, harusnya yang menjawab kritik tersebut tidak perlu kelompok masyarakat lainnya tetapi yang menjawab itu adalah juru bicara Istana resmi yang digaji. Bukan oleh buzzer," tegasnya.

Menurut Refly, kalaupun misalnya orang-orang seperti Eko Kunthadi merasa mencintai Presiden Jokowi, kemudian sangat tidak menyukai Anies Baswedan, Ustadz Adi Hidayat dan Abdul Somad, sampaikan kritiknya secara objektif.

"Tidak bisa kebencianmu terhadap suatu kaum menghalangi kamu untuk berbuat objektif, berbuat benar," katanya.

Baca Juga: Hotma Sitompul Tuding Ibu Bams eks Samsons Benarkan Fitnah, Desiree Tarigan: Hidup Kita Kehendak Tuhan

Menurutnya, jika memang Eko Kuntadhi mengkritik dengan menggunakan bahasa yang tidak tendensius dan objektif tidak masalah.

"Seperti misalnya hati-hati dengan dana tersebut jangan sampai digelapkan harus ada akuntabilitasnya, itu its okay, tapi ketika menyebut Alhamdulillah sumbangan Rp60 M disalurkan Rp14 M itu, jelas menurut saya fitnah atau penghinaan," tegasnya.

Seperti diketahui, Ustadz Adi Hidayat segera melaporkan pihak yang membuat fitnah kepadanya terkait aksi penggalangan dana untuk Palestina.

 

Belum lama ini Ustadz Adi Hidayat berhasil mengumpulkan dana dari masyarakat Indonesia untuk rakyat Palestina Rp 30,88 miliar.

Ustadz Adi Hidayat kemudian menyalurkan Rp 14,3 disalurkan lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rp 14,35 miliar diserahkan langsung ke Dubes Palestina di Indonesia Zuhair Al-Shun, dan sisanya Rp 5 miliar disalurkan untuk mendukung sarana pendidikan di Palestina.

Lewat kanal YouTube pribadinya Ustad Adi Hidayat memastikan tidak mengambil satu sen pun uang hasil donasi untuk Palestina.

Maka dari itu, dirinya siap membawa persoalan itu ke ranah hukum, karena sudah mengumpulkan semua buktinya.

"Ada sebagian yang kami tempuh langkah hukum. Saya sudah katakan, jangan pernah ganggu singa yang sedang berzikir. Karena kalau sudah mengaum itu sulit dihentikan. Jadi ada beberapa bagian yang kami sudah skemakan saya siapkan supaya menjadi pelajaran yang baik," papar Ustadz Adi Hidayat.

Bahkan, Ustadz Adi Hidayat mengaku, telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melaporkan akun yang membuat konten dan komentar berisi fitnah. Meski ada yang sudah dihapus, timnya sudah mengamankan bukti tersebut.

"Tolong jangan siapkan banyak meterai, karena saya punya banyak meterai pada orang-orang yang fitnah. Saya tempuh langkah hukum dan sudah koordinasi dengan pengacara juga lainnya," tegasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x