Habib Rizieq Sebut Bohong, Mahfud MD: Kerumunan Petamburan Bukan Lagi Diskresi Pemerintah Tapi Pelanggaran

- 27 Maret 2021, 09:13 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan) tanggapi tudingan Habib Rizieq (kiri) soal kerumunan di Bandara Soekarno Hatta.
Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan) tanggapi tudingan Habib Rizieq (kiri) soal kerumunan di Bandara Soekarno Hatta. /Dok. ANTARA dan Twitter/@mohmahfudmd.

Menurutnya, hal itu jelas merupakan kejahatan Walikota Bogor bersama Kepolisian dan Kejaksaan. Khususnya menyangkut kriminalisasi terhadap pasien, dokter dan rumah sakit.

"Jika saya merahasiakan hasil pemeriksaan saya, karena memang pasien dilindungi UU Kesehatan," katanya.

Alih-alih memeriksa dan menahan dirinya, Habib Rizieq mengatakan, semestinya Kepolisian dan Kejaksaan bisa memproses para pejabat yang menyebarkan berita bohong.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x