Artidjo Alkostar Anggota Dewas KPK Meninggal karena Sakit, Firli Bahuri: Kita Belajar dengan Beliau

- 28 Februari 2021, 18:43 WIB
Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu, 28 Februari 2021
Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu, 28 Februari 2021 /Instagram/

ISU BOGOR - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia.

"Iya benar (meninggal dunia), saya baru dapat beritanya dan baru mau ke sana," kata anggota Dewas Syamsuddin Haris di Jakarta, Minggu.

Namun Syamsuddin belum tahu penyebab meninggalnya Artidjo Alkostar.

"Saya belum tahu, ini baru dengar beritanya," ungkap Syamsuddin seperti dikutip Antara, Minggu petang 28 Februari 2021.

Syamsuddin dalam perjalanan menuju rumah duka di Kemayoran.

Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Keberanian Artidjo Alkostar Patut Diteladani, Erick Thohir: Penegak Hukum Berintegritas

Baca Juga: Kim Bo Kyung, Meninggal Dunia Setelah 11 Tahun Berjuang Melawan Kanker Hati

Artidjo Alkostar adalah pakar hukum kelahiran Situbondo, 22 Mei 1948.

Artidjo menjadi Dewan Pengawas KPK sejak 20 Desember 2019 bersama dengan Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono.

Sebelum menjabat sebagai anggota Dewas KPK, Artidjo adalah Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang dikenal memberikan hukuman berat dan tambahan hukuman kepada terdakwa kasus korupsi.

Artidjo menyelesaikan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo, ia selanjutnya melanjutkan studi di Fakultas Hukum (Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan melanjutkan Master of Laws di Nort Western University, Chicago serta melanjutkan S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.

Baca Juga: Rest In Peace: Ng Man-tat Sahabat Stephen Chow yang Meninggal Akibat Kanker, Ini Kenangan Chow Yun-fat

Artidjo pernah menjadi Direktur LBH Yogyakarta, dosen Fakultas Hukum di UII dan Hakim Agung sejak 2000 hingga 2018 dan sudah menangani 19.483 perkara.

Ketua KPK Firli Bahuri juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Artidjo Alkostar pada hari Minggu 28 Februari 2021.

Firli mengaku bahwa dirinya dan KPK banyak belajar dari sosok Artidjo.

"Kita belajar dengan beliau, menimba ilmu dengan beliau. Mudah-mudahan beliau dilapangkan jalan untuk menghadap Alllah SWT dan ditempatkan di Surga Allah SWT," tutur Firli dalam tayangan video yang diterima Isu Bogor, Minggu 28 Februari 2021.

Baca Juga: Geger! Pria 35 Tahun Meninggal Mendadak Setelah Olahraga Joging di Pedestrian Kebun Raya Bogor

Menurutnya, Anggota Dewas KPK sekaligus mantan Hakim Mahkamah Agung (MA), Artidjo Alkostar dinyatakan meninggal dunia karena sakt pada hari Minggu, 28 Februari 2021, sekira pukul 14.00 WIB.

Jenazah Artidjo Alkostar saat ini sedang disemayamkan di rumah duka di Apartment Springhill Terrace Residence, Tower Sandalwood, Lantai 6 No. 6-H, Jalan Benyamin Suaeb Nomor 10, RW 10, Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Utara.

Para pimpinan termasuk Ketua KPK sudah berada di rumah duka untuk melayat.

"Kami sekarang ada di Springhill Apartemen Lantai 6 di tempat kediamananya. Kita doakan beliau mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan mendapat kekuatan," ucap Firli.

"Kami sungguh berduka. Mohon maaf untuk keluarga satu Indonesia, doakan Almarhum Artidjo Alkostar dilapangkan kuburnya," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x