Ini Kronologi Penangkapan Pemeran Wanita Mesum di Halte Senen, Polisi: Dibayar Rp22 Ribu Tapi Bukan PSK

- 25 Januari 2021, 18:19 WIB
Ini Kronologi Penangkapan Pemeran Wanita Mesum di Halte Senen, Polisi: Dibayar Rp22 Ribu Tapi Bukan PSK
Ini Kronologi Penangkapan Pemeran Wanita Mesum di Halte Senen, Polisi: Dibayar Rp22 Ribu Tapi Bukan PSK //PMJNews

Baca Juga: Viral Video Mesum di Halte Kawasan Senen, Polisi: Saat Ini Kita Lagi Selidiki

“Yang bersangkutan (pelaku) rencananya akan kita bawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” ungkapnya.

Kompol Ewo menjelaskan motif MA mau berbuat mesum dengan lawan jenisnya di tempat umum dikarenakan menerima bayaran dari pelaku.

“Untuk si wanita ini mendapat uang kurang lebih Rp22 ribu agar melakukan aksi asusila tersebut. Dari pengakuan si wanita. Uang tersebut digunakan untuk jajan,” ungkapnya.

Kompol Ewo juga menuturkan meski dibayar oleh si pria itu, pelaku MA bukanlah seorang Pekerja Seks Komersil (PSK). “Yang bersangkutan bukan (PSK) itu,” sambung Ewo.

Baca Juga: Pelaku Asusila di Halte Bus SMKN 34 yang Viral Diamankan Polisi, Burhanuddin: Pelaku Sering Duduk di Situ

Adapun MA, menurut Ewo, diketahui tidak memiliki pekerjaan dan juga belum menikah. “MA ini tidak bekerja,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, aksi mesum yang dilakukan oleh dua sejoli ituu terjadi pada Kamis 21 Januari 2021 malam di Halte Bus, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Aksi keduanya pun viral di media sosial, setelah seorang penumpang ojek merekam aksi mesum tersebut, lalu video tersebut viral di Twitter.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah