Gisel dan Nobu Kooperatif Jadi Alasan Polisi Tak Melakukan Penahanan

- 9 Januari 2021, 11:47 WIB
Gisel dan Nobu (MYD ) terus berlanjut
Gisel dan Nobu (MYD ) terus berlanjut /Kolase Instagram.com/@gisel_la

ISU BOGOR - Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu sebagai tersangka kasus pembuatan video mesum tidak dilakukan penahanan dikarenakan keduanya kooperatif. Rencananya, Polda Metro Jaya akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembuatan video di kota Medan.

"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana dan ada juga beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat 8 Januari 2021.

Yusri menjelaskan rencana tindak lanjut ini akan dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Kejaksaan untuk kemudian disidangkan.

Baca Juga: Diperiksa 10 Jam Terkait Video Porno, Gisel Minta Maaf dan Boleh Pulang

"Nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mudah-mudahan tidak ada halangan sampai penyelesaian nanti," kata Yusri.

Gisel menjalani pemeriksaan pertamanya pada Jumat 8 Januari 2021 sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang membelit dirinya dan Nobu.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar Gisel dengan 49 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 10 jam.

Baca Juga: Ini Pernyataan Lengkap Gisel soal Video Mesum yang Menyeretnya Sebagai Tersangka

Penyidik kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Gisel karena yang bersangkutan kooperatif dan juga demi alasan kemanusiaan.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x