Imam Darto Kapok Main Twitter dan Beralih ke Instagram: Aku Ga Sabar Nonton Gal Gadot

- 7 Desember 2020, 20:22 WIB
Tangkapan layar postingan terbaru Imam Darto di akun instagramnya pada Senin 7 Desember 2020 setelah diserbu netizen di twitter yang sempat mengumpamakan korupsi bansos Rp 17 M dengan Gal Gadot.*
Tangkapan layar postingan terbaru Imam Darto di akun instagramnya pada Senin 7 Desember 2020 setelah diserbu netizen di twitter yang sempat mengumpamakan korupsi bansos Rp 17 M dengan Gal Gadot.* /Instagram @imamdarto

Presenter yang khas dengan gaya kocaknya itu menjadi bulan-bulanan netizen hingga akhirnya menghapus cuitannya itu.

Namun, masih banyak netizen yang sudah meng-capture dan mengunggah ulang cuitannya di Twitter.

Dalam cuitannya yang telah dihapus, Imam Darto menyinggung soal dana Rp17 miliar yang disebut-sebut sebuah godaan tersendiri bagi tiap individu.

Baca Juga: Karena Visualnya Jimin BTS Trending Seluruh Dunia Sebelum, Selama, dan Setelah Tampil Di MMA 2020

Imam Darto mengaku tidak membela seorang koruptor namun ia menyebut tidak ada orang yang menolak jika melihat uang Rp17 miliar.

Tangkapan layar cuitan Imam Darto sebelum akhirnya dihapus, 6 Desember 2020.
Tangkapan layar cuitan Imam Darto sebelum akhirnya dihapus, 6 Desember 2020.

"Bukannya mendukung korupsi ya, tapi di depan mata disodorin 17M siapa yang enggak gentar anj**. Point is, semua orang punya setannya masing-masing. Tinggal waktu bikin dosanya aja huhu,” tulis Imam Darto dalam cuitannya yang telah di hapus.

Cuitannya ini seketika menjadi kontroversi di kalangan netizen lantaran banyak yang tak setuju dengan pemikitan presenter kondang tersebut.

Setelah ramai diperbincangkan netizen, Imam Darto pun kembali menuliskan cuitan dengan memberikan analogi antara uang korupsi Rp 17 M dengan artis cantik Gal Gadot yang 'telanjang'.

Baca Juga: Media Asing Soroti Korupsi Bansos COVID-19 Indonesia: Kredibilitas Jokowi Semakin Ternoda

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah