Di KTP-nya, nama Millen Cyrus masih menggunakan nama aslinya yakni Muhammad Milendaru Prakasa.
Hingga saat ini masih Millen Cyrus menjalani penyidikan sehingga masih belum bisa dipastikan status yang menjeratnya.
"Kita masih melakukan pemeriksaan. Nanti kita akan tetapkan apa statusnya ya,” ungkapnya.
Dalam penangkapan, polisi tak hanya mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat hisapnya.
Di dalam kamar hotel yang dipesan Millen, polisi juga menemukan satu botol minuman keras (miras).
"Dari pemeriksaan awal hanya menggunakan sabu dan kita menemukan miras bekas pakai," tutur Ahrie Sonta.
Baca Juga: Xiumin EXO Selesai Jalani Wamil, EXOL: Welcome Oppa Kami Tunggu di Publik Lagi
Baca Juga: Markas Kodam Jaya Dibanjiri Karangan Bunga Jadi Trending, Netizen: Kayak Dulu Ahok, Nyatanya Kalah
Baca Juga: Kronologi Video Viral Warga Bawa Jenazah Pakai Motor di Citeureup, Ini Alasan Tak pakai Ambulans
Ahrie mengungkapkan jika Millen Cyrus belum lama dan baru beberapa kali menggunakan narkoba jenis sabu, seperti di Bali, Jakarta dan acara-acara lainnya.