Aktris Pendatang Baru Terlibat Pelecehan Seksual Oleh Seorang CEO di Perusahaan Agensinya

13 November 2020, 18:10 WIB
seorang CEO terbukti lakukan pelecehan seksual terhadap seorang artis pendatang baru /windsing/pixabay

ISU BOGOR - Beredar kabar seorang aktris pendatang baru Korea atau aktris rookie telah mendapatkan sebuah serangan secara seksual oleh CEO agensinya.

Sebelumnya ia memang dikabarkan terlibat sebuah prostitusi sebelum masa debutnya, hal ini dikarenakan dirinya sedang membutuhkan uang untuk mencukupi kehidupannya.

Menurut laporan dari sumber, aktris pendatang baru tersebut memang sedang mengalami kesulitan ekonomi pada saat itu.

Baca Juga: Family Concert Big Hit Labels Akan Diboikot, ARMY Keluarkan Petisi dan Tuntutan Pada Perusahaan

Ia terpaksa melakukan hubungan badan dan mendapatkan imbalan uang pada sebelum ia resmi debut.

Laporan mengenai pelecehan seksual ini dibuat oleh aktris tersebut pada 12 November 2020.

CEO atau pemimpin perusahaan tempat ia mendebutkan diri menjadi aktris telah mengetahui secara detail tentang pekerjaan prostitusi yang pernah ia lakukan masa sebelum debut.

Pada saat itu, aktris pendatang baru tersebut diminta untuk menuliskan dengan siapa saja dirinya pernah berhubungan secara seksual.

Baca Juga: Sejarah Lengkap Friday the 13th yang Selalu Dianggap Hari Sial dan Menakutkan

"Tuliskan kapan dan dengan siapa Anda pernah berhubungan seks, jika tidak mau menuliskan, polisi akan mengejar dan menangkap Anda," ujar CEO tersebut kala aktris pendatang baru itu mengungkapkan identitasnya.

Karena mendapat ancaman ia akhirnya menuliskan secara rinci kapan dan dengan siapa saja ia pernah melakukan hubungan dan menyerahkannya kepada CEO tersebut.

Namun bukannya melindungi CEO itu malah memojokkannya dan mengancam hal tersebut agar ia bisa melancarkan aksinya.

Baca Juga: Massa Penyambut Habib Rizieq di Bogor Bubar, Arus Lalu Lintas di Jalur Puncak Kembali Normal

CEO itu dilaporkan terus melakukan pelecehan seksual kepadanya, dengan mengatakan akan mengatasi segala urusan aktris pendatang baru tersebut.

Di pengadilan, aktris tersebut terus menangis ketika dimintai kesaksiannya.

"Saya terus menangis dan saya tidak tahu mengapa dia terus meminta saya untuk melakukan hubungan walaupun saya dalam kondisi menangis," ujarnya dalam kesaksian di pengadilan.

Baca Juga: Ribuan Simpatisan Habib Rizieq Menyemut di Bogor, Lalu Lintas di Jalur Puncak Gadog Ditutup

Pada saat terakhir kalinya ia dipaksakan harus bermalam di rumah CEO tersebut, aktris tersebut menuliskan sebuah memo yang menyatakan akan mengambil tanggung jawab melibatkan hukum perdata dan pidana yang dipastikan akan merusak nama perusahaan.

Pada akhirnya, pengadilan tinggi Korea Selatan menjatuhkan hukuman selama tiga tahun penjara kepada CEO tersebut selama persidangan pertama.

Namun CEO itu diberi masa percobaan selama tiga tahun dan akan dipenjara selama empat tahun jika melanggar ketentuan masa percobaan yang berlaku.

CEO tersebut juga diperintahkan untuk menyelesaikan program perawatan kekerasan seksual selama 40 jam.

Ia pun mendapatkan pembatasan pekerjaan selama 3 tahun di mana dia tidak diizinkan untuk bekerja di institusi dan fasilitas kesejahteraan terkait remaja.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: All Kpop

Tags

Terkini

Terpopuler