Fakta Irjen Teddy Minahasa Putra, Kapolda Jatim Baru yang Dikabarkan Terjerat Kasus Narkoba

14 Oktober 2022, 13:52 WIB
Kapolda Jatim Teddy Minahasa diduga ditangkap karena narkoba. /dok. Polda Sumbar/

ISU BOGOR - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dikabarkan ditangkap gara-gara terjerat kasus narkoba.

Kabar ditangkapnya Teddy Minahasa santer terdengar usai Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberi keterangan.

Dalam keterangannya, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa Teddy Minahasa diduga benar ditangkap lantaran kasus narkoba.

Baca Juga: 1 Korban Longsor di Bogor Ditemukan Meninggal, Anjing Pelacak Diterjunkan untuk Cari 2 Orang Lagi

"Sementara diduga benar (Teddy ditangkap)," kata Sahroni saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 14 Oktober 2022.

Diketahui, berdasarkan fakta yang ada, Teddy Minahasa baru beberapa hari menduduki posisi Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.

Kabar Teddy ditangkap gara-gara kasus dugaan narkoba seketika membuat publik heboh lantaran ia baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jatim.

Baca Juga: Bima Arya Sebut 1 Korban Longsor Bogor Sudah Ditemukan: Tinggal 2 Orang Lagi

Sebelumnya, Teddy disorot gara-gara menggantikan Nico Afinta yang dimutasi karena imbas dari Tragedi Kanjuruhan.

Sejumlah fakta tentang Teddy pun mulai bertebaran, dari profil pribadi hingga harta kekayaan dikupas tuntas.

Diketahui, Teddy masuk ke dalam daftar polisi terkaya versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dilansir LHKPN, total kekayaan eks Kapolda Sumatera Barat tersebut mencapai Rp29,9 miliar.

Baca Juga: Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora dan Rizky Billar 'Diamuk' Netizen

Dilaporkan oleh Teddy pada 31 Desember 2021, ia memiliki harta kekayaan aset tanah dan bangunan yang mencapai 25,8 miliar.

Untuk kekayaan lainnya, Kapolda Jatim tersebut memiliki aset alat transportasi dan mesin senilai Rp2 miliar, harta bergerak Rp500 juta, kas Rp1,5 miliar, dan surat berharga Rp62,5 juta.

Kekayaan tersebut membuat Teddy masuk ke dalam daftar polisi terkaya di Indonesia versi laporan keuangan LHKPN.

Kendati demikian, hingga berita ini naik, belum ada keterangan lebih lanjut terkait kebenaran Teddy Minahasa ditangkap lantaran kasus dugaan narkoba.***

Editor: Mutiara Ananda Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler