Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Langsung Trending di Twitter

19 Agustus 2022, 15:11 WIB
Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. /Teras Gorontalo/

ISU BOGOR - Tim Khusus (Timsus) Polri resmi menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Yoshua Hutabarat atau Brigadir j.

Status tersangka Putri Candrawathi ditetapkan oleh Timsus Polri pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, nama Putri Candrawathi melambung menjadi trending topik di media sosial Twitter lantaran banyak yang memperbincangkannya.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Polri: Kita Sudah Periksa 3 Kali

Diketahui, istri Sambo ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap terlibat atau turut menyaksikan pembunuhan Brigadir J di TKP.

"Ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kapan diperiksa? Kita sebenarnya sudah kita periksa 3 kali," jelas Brigjen Andi, Jumat 19 Agustus 2022," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangannya.

Andi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi dua alat bukti yang menunjukkan Putri terlibat dalam skenario pembunuhan Yoshua.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Polri Kantongi 2 Alat Bukti

Dua bukti tersebut yakni berupa saksi dan rekaman CCTV, di mana menampilkan bahwa Putri ada di dua lokasi tempat kejadian perkara, yakni Saguling dan Duren Tiga.

"Ini menjadi bagian dari barang bukti yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua," jelas Andi.

Hingga berita ini naik, Putri Candrawathi masih trending dan menjadi buah bibir publik di media sosial.

"Putri Candrawathi jadi TERSANGKA drama Raja dan Ratu berakhir dgn ancaman hukuman Mati," ujar salah seorang netizen di Twitter.***

Editor: Mutiara Ananda Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler