Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Polri: Kita Sudah Periksa 3 Kali

- 19 Agustus 2022, 14:34 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana brigadir J. Penetapan tersangka itu diumumkan langsung Timsus Polri, Jumat 19 Agustus 2022.
Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana brigadir J. Penetapan tersangka itu diumumkan langsung Timsus Polri, Jumat 19 Agustus 2022. /PMJ NEWS
ISU BOGOR - Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana brigadir J. Penetapan tersangka itu diumumkan langsung Timsus Polri, Jumat 19 Agustus 2022.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tiga kali kepada Putri Chandrawati.

"Ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kapan diperiksa? Kita sebenarnya sudah kita periksa 3 kali," jelas Brigjen Andi, Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Polri Kantongi 2 Alat Bukti

Brigjen Andi menyatakan seharusnya kemarin Kamis 18 Agustus 2022, Putri Chandrawati diperiksa namun tersangka menyatakan sedang sakit.

"Seharusnya kemarin kita periksa juga tapi muncul surat sakit dari dokter, dan meminta istirahat 7 hari, kemudian penyidik melakukan gelar perkara," pungkas Brigjen Andi.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x