Akhirnya Terungkap, Pengacara Sebut Brigadir J Sudah Diincar Sejak Juni, Ini Penjelasannya

11 Agustus 2022, 14:51 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, ungkap pernyataan lain ihwal kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. /Antara Foto/

ISU BOGOR - Pengacara keluarga Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap fakta lain dari kasus pembunuhan anak dari kliennya tersebut.

Dalam salah satu pernyataannya, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa Brigadir J sudah diincar atau mendapat ancaman sejak tanggal 21 Juni 2022.

Kamaruddin Simanjuntak menceritakan bahwa saat itu Brigadir J mengadu kepada kekasihnya bahwa ia akan dibunuh oleh seseorang.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Alasan Bharada E Tembak Brigadir J: Berada di Antara Hidup dan Mati

"Jadi tanggal 21 Juni ada pengancaman, sampai anak klien saya mengadu kepada kekasih, meminta perpisahan, minta maaf, minta supaya cari pria lain karena dia akan ditangkap," jelas Kamaruddin dikutip Isu Bogor dari Hotroom Metro TV, Kamis, 11 Agustus 2022.

Kamaruddin mengungkap bahwa yang meneror atau mengancam Yosua Hutabarat ini diduga adalah skuad lama, ajudan senior Irjen Ferdy Sambo.

"Perpisahan kepada kekasihnya bahwa dia akan dibunuh, karena ada orang yang mau membunuh dia, yaitu skuad lama," ungkap sang pengacara.

Baca Juga: Viral Video Brigadir J Beri Kejutan Ulang Tahun ke Adiknya Sebelum Meninggal, Tawa Hangat Jadi Sorotan

Sejalan dengan pernyataan Kamaruddin, di media sosial juga beredar tangkapan layar video call antara Brigadir J dan sang kekasih.

Dalam narasi, disebutkan bahwa Yosua tahu bahwa ia akan dibunuh dan meminta sang kekasih untuk mencari laki-laki lain.

Berdasarkan segala bukti yang telah dikumpulkan, Kamaruddin menyimpulkan bahwa motif pembunuhan Brigarid J ini adalah dendam.

"Ini adalah dendam, dendam dari pelaku kepada almarhum," terannya.

Baca Juga: Dicolek Fadli Zon soal Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Drama Melankolis Sang Jenderal Sudah Selesai

Seperti diketahui, selain Bharada E (Richard Eliezer), Irjen Ferdy Sambo juga ditetapkas sebagai tersangka kasus pembunuhan Yosua Hutabarat tersebut.

Bharada E mengaku bahwa ia diperintah sang atasan, yakni Sambo, untuk melepaskan peluru ke Yosua.

Pada saat kejadian, kata pengacara Bharada E, Eliezer diliputi ketakutan antara menembak atau ditembak.

Mau tak mau, Bharada E pun memilih untuk menembak Brigadir J lantaran ia takut jika nanti dirinya yang akan ditembak.***

 

Editor: Mutiara Ananda Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler