Fadli Zon Disebut Teroris, Refly Harun: Kalau Tidak Ada Fadli Zon DPR Itu...

21 Desember 2021, 18:43 WIB
Fadli Zon Disebut Teroris, Refly Harun: Kalau Tidak Ada Fadli Zon DPR Itu... /Youtube Refly Harun dan Instagram Fadli Zon

ISU BOGOR - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang menduduki kursi DPR di Senayan disebut sebagai teroris oleh pemilik akun @trisnowidibagus.

Menanggapi hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan jika di DPR itu membutuhkan lebih banyak orang yang berani mengatakan tidak pada pemerintah.

"Kalau menurut saya, kalau tidak ada Fadli Zon betul-betul yang namanya DPR itu koor setuju," katanya dikutip Isu Bogor dari YouTube Refly Harun.

Baca Juga: Usai Dituding Bagian dari Teroris, Fadli Zon Justru Santai Lakukan Hal Ini

"kita membutuhkan lebih banyak orang yang berani mengatakan tidak pada pemerintah dan berani memberikan catatan-catatan kritis pada pemerintah," sambungnya.

Menurut Refly Harun, kinerja DPR kan memprihatinkan, terutama terkait undang-undang.

"Undang-undang Minerba memperihatinkan, Undang-undang Cipta Kerja, perppu yang dijadikan undang-undang tentang Penanganan Corona dan Pemulihan Ekonomi memprihatinkan," sebutnya.

Baca Juga: Fadli Zon Dituduh Teroris, Politikus Gerindra Itu Bereaksi: Nanti Saya Minta...

"Kemudian Undang-undang KPK memperihatinkan. Jadi sebenarnya problem DPR kita adalah tidak ada kritik internal dan tidak juga menjalankan fungsi sebaik-baiknya untuk menjadi pengawas pemerintah," lanjut Refly.

Kemudian Refly Harun mengingatkan bahwa Indonesia menganut sistem presidensial, di mana antara parlemen dan presiden terpisah.

"Jadi kalau misalnya ada seseorang dari partai politik yang direkrut oleh pemerintahan Presiden Jokowi, pemerintahan presiden manapun, itu tidak berarti kemudian anggota DPR-nya tidak boleh mengkritik pemerintah, karena mereka bukan pemerintah," katanya.

Baca Juga: Henry Subiakto Sebut Fadli Zon 'Haters' hingga Minta Belajar Lagi, Warganet: Justru Orang Ini...

"Beda halnya dengan sistem pemerintahan parlementer. Anggota DPR-nya sebagian pemerintah, sebagian oposisi. Kalau sistem presidenil seluruh anggota DPR adalah oposisi dalam tanda kutip, karena mereka adalah pengawas," tandasnya. ***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler