Nirina Zubir Bongkar Fakta Sosok ART Tersangka Mafia Tanah: Dia Bukan PRT

20 November 2021, 19:30 WIB
Nirina Zubir Bongkar Fakta Sosok ART Tersangka Mafia Tanah: Dia Bukan PRT /YouTube TS Media

ISU BOGOR - Aktris Nirina Zubir mencoba meluruskan istilah Asisten Rumah Tangga (ART) yang menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan tanah milik keluarganya. Riri Khasmita adalah salah satu dari tiga tersangka kasus mafia tanah.

"Jadi gini asisten rumah tangga disini, people salah paham, jadi not PRT (Pembantu Rumah Tangga), tapi asistennya my mom," kata Nirina Zubir di Channel Youtube TS Media yang dikutip Isu Bogor, Sabtu 20 November 2021.

Lebih lanjut, Nirina menjelaskan bahwa tersangka Riri Khasmita itu bukan ART tapi hanya asisten dari almarhumah ibundanya.

Baca Juga: Emosi Nirina Zubir ke Mantan ART: Kamu Masih Berani Menatap Mata Saya Seperti Itu

"Sebab, kalau ART jatohnya PRT, tapi ini jadi bener-bener asisten. Jadi dia diberikan kehidupan sama my mom dipercayakan, karena datang dari luar kota," kata Nirina.

Menurut Nirina, tersangka Riri ini memiliki masalah pribadi dengan keluarga tirinya yang akhirnya pihak keluarga tirinya juga kurang cocok dengannya.

"Terus akhirnya my mom euh 'ya udah lo di rumah aja' gitu. Ini sama sekali bukan karena keluarga Riri nya ya, tapi ternyata orang ini memang punya isu, sehingga keluarga tirinya pun sudah nggak mau berurusan sama mereka gitu," ungkap Nirina.

Baca Juga: Kecewa Berat, Nirina Zubir Walk Out saat Live TV, tvOne Beri Klarifikasi

Nirini mengaku dikarenakan sang bunda sangat sensitif dan pribadi yang baik hati sehingga mengajak Riri tinggal di rumah.

"Tapi ya 'kamu sekalian urus kos-kosan' diurusin gitu like that in the begining (itulah awal mulanya), iya (ngurusin bisnis mamah)," kata Nirina.

Hanya saja dikarenakan rumahnya dengan kos-kosan milik ibunya dekat, kata Nirina, saat itu dirinya belum serumah.

Baca Juga: TV One Trending, Warganet Soroti Walkout-nya Nirina Zubir saat Live

"Jadi, pastinya kehadirian dia (Riri) ini lebih banyak dibandingkan kehadiran anak-anaknya yang lain, gitu, jadi dari yang pertamanya dari kos-kosan, kemudian dia mulai pinjam uang kemudian menawarkan bisnis pinjam meminjam uang," kata Nirina.

Sehingga, kata Nirina, ibundanya secara tidak langsung dijadikan renternir ke orang lain. Nirina menyebut ibunya mengajak tersangka Riri bekerja sejak 2010.

"Has been profiling our family, jadi oh Nirina itu kayak gimana orangnya, Fadlan anak ketiga kayak gimana, anak kedua kayak gimana, anak kelima gimana, anak pertama gimana, itu di profiling sama dia," ucap Nirina.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Skandal PCR Gate Libatkan Jokowi karena Diputuskan di Kabinet: Ada Penipuan Publik

Selanjutnya, kata Nirina, kejadian awal itu sebenarnya saat sang bunda menuju demensia, umurnya menuju 69 tahun dan punya diabetes juga.

"Gula nya gula kering lagi, jadi ada sedikit halu nya. Halu nya itu dalam arti kayak, lagi duduk suka tiba-tiba nangis sendiri, jadi sudah lebih ke emosional," kata Nirina.

Sehingga dengan kehadiran Riri ini, secara tidak langsung mengisi kehidupan sang bunda. Bahkan selama ini, pihak keluarga tidak pernah berpikiran macam-macam, seperti mafia tanah seperti sekarang ini.

"Dia memang paham kondisi itu, karena memprofiling sebelumnya tentang kondisi itu (kesehatan ibunya), karena selalu berada disamping my mom, akhirnya dia (Riri) untuk meng create story," ungkap Nirina.

Sehingga dia, lanjut Nirina, menemukan semacam setumpuk file berupa sertifikat tanah milik sang bunda.

"Diambil sama dia, iya itu sudah pelanggaran, makanya jadi tersangka kan, karena melalui interogasi sudah ketahuan dia mengakui bahwa dia yang ngambil surat itu, tapi bilangnya ke my mom ilang (surat itu)," tegas Nirina.

Akhirnya, kata Nirina, tersangka Riri ini seperti menjembatani seseorang dengan mendramatisir seolah susah mengurus surat tanah atau sertifikat yang hilang itu.

"Udah pakai teman aku aja, aku kenal kok notaris. Jadi ada beberapa yang terlibat," ungkap Nirina seraya menirukan ucapan tersangka Riri saat membujuk sang bunda dalam mengurus surat tanah.

Dari situlah, kata Nirina, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris, yang semula hendak membantu mengurus surat tanah hilang itu kembali.

"Tapi malah menukar ke namanya dia dan suaminya all (semua sertifikat tanah)," pungkas Nirina.

Nirina mengaku curiga atau melihat adanya kejanggalan setelah sang bunda meninggal.

"After my mom died," kata Nirina.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler