Mahfud MD Sebut Kontroversi 56 Pegawai KPK Terkait TWK Bisa Diakhiri: Tidak Salah Secara Hukum

29 September 2021, 09:49 WIB
Mahfud MD /Tangkapan layar YouTube @KarniIlyasClub

ISU BOGOR - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD blak-blakan menyoal kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengatakan bahwa kontroversi tersebut bisa diakhiri.

"Kontroversi tentang 56 Pegawai KPK yang terkait TWK bisa diakhiri," katanya di Twitter, Rabu 29 September 2021.

Baca Juga: Teroris Poso Ali Kalora Tewas, Mahfud MD: Ia Ditembak Bersama Anak Buahnya

"Mari kita melangkah ke depan dengan semangat kebersamaan," sambungnya.

Menurut Mahfud MD, langkah KPK yang melakukan TWK berdasar dari MA dan MK tidak salah secara hukum.

"Tapi kebijakan Presiden yang menyetujui permohonan Kapolri untuk menjadikan mereka sebagai ASN juga benar," tambahnya.

Baca Juga: Said Didu dan Mahfud MD Akrab Bahas Soal Cristiano Ronaldo Balik ke MU, Netizen: Beda Kubu Tetap Sportif

Lebih lanjut ia menerangkan, dasarnya Pasal 3 Ayat (1) PP No 17 Tahun 2020.

"Presiden berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS. Selain itu Presiden dapat mendelegasikan hal itu kepada Polri (juga institusi lain) sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Ayat (5) UU No 30 Tahun 2014," kata Mahfud menuliskan bunyi pasal itu. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla

Tags

Terkini

Terpopuler