Jubir KPK Darurat Surati Jokowi, Minta RI 1 Selamatkan Novel Baswedan Cs karena Alasan Ini

- 26 September 2021, 13:51 WIB
Kolase foto Febri Diansyah, Jubir KPK Darurat dan Jokowi
Kolase foto Febri Diansyah, Jubir KPK Darurat dan Jokowi /Twitter @febridiansyah/Instagram @jokowi

ISU BOGOR - Juru bicara Kantor Pemberantasan Korupsi (KPK) Darurat, Febri Diansyah, menyurati Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) lewat postingan akun Twitter-nya.

Dalam surat terbukanya tersebut, Febri minta orang nomor satu di Indonesia (RI 1) itu menyelamatkan Novel Baswedan dan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya yang dipecat lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Eks jubir lembaga anti rasuah Tanah Air itu juga membeberkan lima alasan kenapa Jokowi harus memperhatikan nasib puluhan pegawai KPK yang dipecat tersebut.

Baca Juga: Jokowi 'Disentil' Jubir KPK Darurat, Ferdinand Hutahaean Bereaksi: Jangan Jerumuskan Presiden

"Ada 5 alasan kenapa Presiden seharusnya mengangkat 56 KPK yang disingkirkan Pimp. menggunakan alasan TWK," tulisnya dikutip Isu Bogor dari postingan akun Twitter @febridiansyah, Minggu, 26 September 2021.

Alasan pertama, kata dia, presiden adalah kepala negara yang notabenenya adalah pemimpin tertinggi di dalam negara.

Kedua, RI 1 dan DPR lah yang merevisi Undang-Undang KPK. Ketiga, presiden menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Azis Syamsuddin Ditangkap KPK, Rocky Gerung: Pasti Politis Banget

Keempat, Jokowi pernah menyampaikan janji politik untuk memperkuat KPK. Kemudian yang kelima, dua lembaga negara, Ombudsman RI dan Komnas HAM, menemukan permasalahan serius dalam penyelenggaraan TWK.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x