Jokowi 'Disentil' Jubir KPK Darurat, Ferdinand Hutahaean Bereaksi: Jangan Jerumuskan Presiden

25 September 2021, 17:15 WIB
Kolase foto Febri Diansyah, jubir KPK Darurat dan Jokowi /ANTARA/Instagram @jokowi

ISU BOGOR - Belakangan ini, polemik yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia tengah menjadi sorotan hangat di ruang publik.

Bahkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun terkena 'sentil' atau kritik publik hingga tokoh-tokoh politik soal permasalahan di KPK tersebut.

Menanggapi hal itu, sejumlah masyarakat sipil dan para aktivis membuat 'KPK Darurat' sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap kinerja lembaga anti rasuah Indonesia saat ini.

Baca Juga: Anies Trending, Gubernur DKI Jakarta Ini Penuhi Panggilan KPK, Netizen Bilang Begini

Terlebih, pemecatan 57 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) semakin membuat kekecewaan mereka memuncak.

Diketahui, Febri Diansyah, Mantan Juru Bicara (Jubir) KPK, kini diangkat menjadi Jubir KPK Darurat.

Jubir KPK Darurat tersebut menyentil Presiden RI Joko Widodo soal penyelesaian berbagai masalah di KPK.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Ditangkap, Rocky Gerung: Pasti Politis Banget

Jokowi diminta untuk melakukan perombakan pimpinan KPK serta menyelamatkan 57 pegawai yang dipecat karena tak lolos TWK.

Mengetahui hal itu, penggiat media sosial sekaligus sosok yang kerap disebut buzzer pemerintah, yakni Ferdinand Hutahaean bereakasi.

Ferdinand menyebut jika presiden tak ada kewenangan untuk merombak pimpinan KPK serta tak bisa melanggar aturan yang menetapkan Novel Baswedan dkk dipecat.

Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Aniaya M Kece, Ahmad Dhani: Nggak Yakin karena Gua Mantan Narapidana

Jadi, kata dia, jangan jerumuskan presiden ke dalam polemik KPK saat ini.

"Semakin hari semakin tak terarah dan semakin jauh dari tatanan aturan. Semakin menyimpamg, semakin konyol, dan semakin nyampah di ruang publik," kata Ferdinand dikutip Isu Bogor dari postingan akun Twitter-nya @FerdinandHaean, Sabtu, 25 September 2021.

"Presiden tak berwenang merombak pimpinan @KPK_RI dan tak bisa melanggar aturan yang telah memutuskan nasib Novel dkk. Jgn jerumuskan presiden," tandasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler