Rocky Gerung Soal Tudingan Plagiarisme Vonis Hukum HRS Kasus RS UMMI: Mutu Hakimnya Emang Rata-rata

7 September 2021, 09:26 WIB
Kolase foto HRS dan Rocky Gerung /Instagram/@rockygerung.official/berbagai sumber

ISU BOGOR - Media sosial tengah dihebohkan oleh pernyataan Direktur Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Abdul Chair Ramadhan, soal tudingan plagiarisme putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur atas kasus RS UMMI Bogor yang menjerat eks ketua umum FPI.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Rocky Gerung buka suara. Ia menilai jika mutu hakim PN Jakarta Timur yang memvonis HRS rersebut rata-rata, bahkan di bawah rata-rata.

"Ini kualitas yang benar-benar berbahaya karena pikiran orang kasus ini benar-benar kasus hukum yang diperiksa dengan kecermatan," ujar Rocky Gerung dikutip Isu Bogor dari kanal YouTube-nya, Selasa, 7 September 2021.

Baca Juga: Sebut Alasan PPKM Diperpanjang Tak Jelas, Rocky Gerung: Hadirnya Presiden Memperpanjang Penularan

"Jadi kalau indikasinya plagiasi emang itu udah memperlihatkan bahwa mutu hakimnya emang mutu rata-rata atau bahkan di bawah rata-rata," sambungnya.

Jika benar terbukti plagiarisme, lanjut dia, seharusnya mahasiswa pembuat skripsi yang menjadi rujukan putusan hakim tersebut bisa dijadikan saksi ahli dalam sidang.

Rocky Gerung pun khawatir jika nantinya bakal semakin banyak hakim yang menjadikan skripsi bajakan atau disertasi abal-abal sebagai dasar putusan kasus-kasus yang akan datang.

Baca Juga: Muncul Petisi 'Batalkan Kartu Vaksin sebagai Syarat Administrasi', Sudah Ditandatangani oleh Ribuan Orang!

"Lama-lama nanti skripsi bajakan juga jadi dasar pengambilan keputusan atau disertasi abal-abal dijadikan dasar," katanya.

Lebih lanjut, pengamat politik itu menjelaskan bahwasanya hidup rakyat Indonesia saat ini sedang diatur oleh pihak-pihak yang otaknya 'kurang', yang mana diperintah untuk memutuskan suatu perkara namun dirinya sendiri tidak punya dasar hukum tatkala membuat keputusan.

Kemudian, Rocky Gerung menilai jika cara berpikir seperti itu adalah cara berpikir yang dungu.

"Jadi, satu paket cara berpikir yang dungu inu sudah menyebar ke segala ranah akhirnya. Jadi istana memang mendesiminasi kedunguan itu sampe hakim kemudian jadi banal," tandasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler