Jaksa Penuntut HRS Meninggal Dunia, Refly Harun: Ini Pembelajaran bagi Hakim Lainnya

16 Juli 2021, 17:39 WIB
Jaksa Penuntut HRS Meninggal Dunia, Refly Harun: Ini Pembelajaran bagi Hakim Lainnya /Tangkapan layar/Kanal YouTube Refly Harun

ISU BOGOR - Salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terlibat dalam sidang Habib Rizieq Shihab (HRS), yakni Nanang Gunaryanto, dikabarkan meninggal dunia pada Jumat, 16 Juli 2021.

Kabar itu tengah menjadi sorotan warganet di media sosial, tak terkecuali dari pakar hukum Refly Harun.

Refly Harun menyebut bahwa meninggalnya Jaksa Penuntut HRS adalah pembelajaran bagi kita semua, termasuk untuk para jaksa dan hakim lainnya.

Baca Juga: Jaksa Nanang Gunaryanto yang Tuntut HRS Meninggal Dunia, Warganet: Sampai Bertemu dengan Penyidik Allah

"Intinya adalah ini pembelajaran bagi kita semua dan mudah-mudahan bagi jaksa-jaksa lainnya, bagi hakim-hakim lainnya," kata Refly Harun dikutip Isu Bogor dari kanal YouTube-nya, 16 Juli 2021.

"Agar sebelum ajal menjemput ya berbuat adil," sambungnya.

Lebih lanjut, Refly Harun menyampaikan bahwasanya sebagai penegak hukum, kita harus berbuat adil.

Baca Juga: Jaksa Nanang Gunaryanto yang Tuntut HRS Meninggal Dunia, Kejaksaan Agung Tutup Kolom Komentar di Instagram

Menurutnya, vonis hukum yang dijatuhkan kepada HRS adalah keterlaluan tidak adilnya.

"Kalau kita penegak hukum, berbuatlah adil karena tuntutan enam tahun penjara (yang menjerat HRS) itu adalah keterlaluan tidak adilnya," ujarnya.

Refly Harun juga menjelaskan bahwasanya hukum itu harus sesuai dengan teksnya, ikuti teksnya, mempertimbangkan konteksnya, serta diterapkan secara rasional dan proposional.

Baca Juga: Jokowi Blusukan Bagikan Sembako, Mahfud MD yang Nonton Ikatan Cinta Kena Singgung Warganet

"Kita bicara keadilan dalam perspektif jaksa, tapi kita lihat memang dalam sidang (HRS) ini Jaksa Penuntut Umum tidak menempatkan dirinya sebagai pihak pencari keadilan," tutur Refly Harun menyoroti persidangan HRS tempo lalu.

"Tetapi sebagai pihak yang ingin menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada HRS," lanjutnya.

Sebelumnya diketahui, berita meninggalnya JPU Nanang Gunaryanto dikabarkan langsung oleh Kejaksaan RI melalui postingan Instagram-nya @kejaksaan_ri.

Baca Juga: Plesetkan Ikatan Cinta Jadi Sinetron 'Terkendali', Wasekjen Demokrat Sindir Mahfud MD dan Luhut

Dalam postingan disebutkan bahwa Jaksa Penuntut HRS itu berpulang pada pukul 06.00 WIB di Rumah Sakit Bateshda Yogyakarta.

"Jaksa Agung RI beserta jajaran menghaturkan Turut berdukacita atas meninggalnya Adhyaksa Hebat NANANG GUNARYANTO. SH. MH. (Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung)," ungkap Kejaksaan RI.

"Semoga almarhumah mendapat tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, Semoga diampuni semua kesalahan dan dosa serta diterima semua amal ibadahnya," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler