Tok, Tuai Polemik, KPI Hentikan Sinetron Suara Hati Istri Zahra

5 Juni 2021, 08:36 WIB
Saksikan Mega Series Suara Hati Istri Zahra dan Live LIDA 2021, Berikut Jadwal TV Indosiar Kamis 3 Juni 2021. /Instagram/@indosiar

 

ISU BOGOR - Setelah menuai polemik pada sinetron Suara Hati Istri Zahra baru-baru ini, akhirnya pihak Indosiar menghentikan sementara program tersebut usai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan evaluasi secara menyeluruh pada sinetron tersebut.

Sintetron tersebut dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI 2012.

Melansir dari Antara, evaluasi pada sinetron tersebut mencakup jalan cerita dan kesesuaiannya dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan (R) serta penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun untuk berperan sebagai istri ketiga.

Baca Juga: Kata Motivasi: Sudahkah Kita Bersyukur Hari Ini?

Atas sinetron ini, KPI telah menerima aduan dari masyarakat melalui berbagai saluran media sosial. Aduan tersebut dikarenakan dikarenakan adanya artis yang masih berusia 15 tahun untuk memerankan istri ketiga.

Dalam undang-undang perlindungan anak, usia 15 masih masuk kategori anak.

Keberatan publik yang disampaikan ke KPI juga terkait muatan cerita yang sarat dengan kekerasan dalam rumah tangga dan romantisme suami istri yang berlebihan.

Baca Juga: Haru, Akhirnya Ricis Tahu Ayahnya Meninggal Dunia, Responnya Begitu Dalam

Jika dikaitkan dengan pemeran utama yang masih 15 tahun, tentu berpotensi melanggar hak-hak anak.

"Ada tuntutan dari masyarakat agar sinetron ini dihentikan. Namun, KPI sendiri berkepentingan untuk menjernihkan masalah ini agar tindakan yang diambil sesuai dengan kewenangan dan juga berdasarkan regulasi yang ada," kata  Komisioner KPI Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah seperti dikutip dari Antara, Sabtu 5 Juni 2021.

Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Mohammad Reza mengatakan, justifikasi atas realitas yang ada di masyarakat untuk kemudian diangkat ke layar kaca, sebaiknya jangan sampai melahirkan polemik.'

Baca Juga: Apa Itu Eco Enzyme dan Manfaatnya? Berikut Penjelasan IPB

Di satu sisi, lembaga penyiaran dan juga pihak rumah produksi harus memahami regulasi dalam sebuah konten.

Bukan sekadar undang-undang penyiaran, tapi juga undang-undang lainnya seperti perlindungan anak dan juga perkawinan.

Harapan Reza, kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga. Apalagi dari catatan KPI program sinetron ini pernah mendapatkan sanksi teguran tertulis.

Baca Juga: BoA Dibebaskan Dari Semua Tuduhan Kecurigaan Impor Obat Tidur Secara Ilegal dari Jepang

Sementara itu, menyikapi penyampaiann dari KPI, pihak Indosiar berkomitmen untuk mengubah jalan cerita dari sinteron "Suara Hati Istri Zahra" ini.

Direktur Program Indosiar Harsiwi Ahmad memahami masukan terkait KDRT dan juga romantisme yang dibangun dalam cerita ini.

Akan tetapi, Harsiwi tidak sepakat jika sinetron ini dianggap sebagai media promosi untuk pernikahan dini, sebab Zahra digambarkan telah lulus SMA.

Baca Juga: Timnas Indonesia Imbang saat Menghadapi Thailand, Menpora: Kami Senang

"Sedangkan terkait poligami, ide awalnya adalah ingin memberikan gambaran proporsional poligami yang dapat menimbulkan masalah dan intrik," kata Harsiwi.

Meski demikian, Harsiwi menyatakan pihaknya siap mengganti pemeran Zahra dengan artis lain yang secara usia bukan masuk dalam kategori remaja.

Selain itu, sinetron ini kedepannya akan meniadakan adegan yang sensitif seperti KDRT yang dikeluhkan publik, serta disesuaikan dengan aturan yang ada.

Baca Juga: Rencana Ulang Tahun Ratu Pangeran Edward Ambil Tempat Pangeran Philip

Guna melakukan realisasi atas evaluasi "sinetron Suara Hati Istri Zahra", Indosiar akan menghentikan sementara program siaran ini.

Menurut Harsiwi, langkah ini diambil untuk memberi kesempatan waktu pada rumah produksi untuk menutup sementara cerita dan menyusun alur cerita lanjutannya.

"Komitmen perubahan ini tentunya tidak hanya dilakukan untuk sinetron 'Suara Hati Istri', tapi juga di program lain dan sinetron lainnya," pungkasnya. ***

 

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler