Sinetron Suara Hati Istri Zahra Tuai Polemik, Ini Tanggapan KPI

- 2 Juni 2021, 20:46 WIB
Foto pemeran dalam sinetron Suara Hati Istri
Foto pemeran dalam sinetron Suara Hati Istri /Instagram @suara_hati_istri_zahra/Instagram

 

ISU BOGOR - Sinetron Suara Hati Istri Zahra yang tayang di Indosiar menuai polemik setelah diketahui menampilkan artis berusia yang memerankan istri ketiga. Menanggapi itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) angkat bicara.

Melalui laman resminya, KPI telah menerima klarifikasi dari stasiun televisi Indosiar tentang program siaran sinetron Suara Hati Istri yang mendapat banyak protes dari masyarakat lantaran menampilkan artis berusia 15 tahun berperan sebagai istri ketiga.

Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning  Rodiyah menjelaskan, pihak Indosiar telah menerima semua masukan publik atas sinetron tersebut.

Baca Juga: China Hadapi Perang Saudara Terpanjang di Dunia dengan Myanmar, Krisis yang Tidak Dapat Dihindari 

Tindak lanjut dari Indosiar ke depan adalah mengganti pemeran dalam tiga episode mendatang.

Kemudian ia juga menerangkan, dalam klarifikasi yang disampaikan Direktur Program Indosiar Harsiwi Ahmad, Indosiar akan selalu mengingatkan pihak rumah produksi untuk menggunakan artis dengan usia di atas 18 tahun untuk membawakan peran tokoh yang sudah menikah.

"Indosiar juga berjanji akan memperhatikan muatan cerita dalam setiap produksi program siaran," lanjut Nunung menjelaskan kembali klarifikasi dari Indosiar.

Baca Juga: CATAT, Jadwal Lengkap PPDB TK, Paud dan SD Kota Bogor Tahun Ajaran 2021-2022 

Nuning menegaskan, evaluasi terhadap sinetron Suara Hati Istri ini harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi pemeran ataupun tema cerita.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x