Rocky Gerung Tak Setuju Abu Janda Dipenjara, Ini Alasannya

31 Januari 2021, 21:41 WIB
Permadi Arya alias Abu Janda.* /instagram.com/@permadiaktivis

ISU BOGOR - Pengamat Politik Rocky Gerung mengaku tak setuju jika Permadi Arya alias Abu Janda dipenjara hanya karena cuitannya soal "Islam Arogan" dan diduga rasis terhadap Natalius Pigai.

"Saya nggak setuju ( Abu Janda )diwakafkan apalagi dipenjara, karena hukum pidana itu, menganut prinsip seseorang harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Rocky dalam perbincangannya dengan jurnalis senior Hersubeno Arief di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Minggu 31 Januari 2021.

Itu artinya, lanjut Rocky, dalam hukum pidana orang yang dapat dihukum harus subyek hukum yang sempurna. "Subyek hukum yang sempurna harus orang yang dewasa dan punya otak dan otaknya difungsikan, buat kasus beliau ( Abu Janda ), saya kira tidak tepat pakai hukum pidana, ya mungkin ada pengadilan, ya masukin pengadilan anak," kata Rocky.

Baca Juga: Makjleb! Gus Miftah Skak Mat Abu Janda di Podcast Deddy Corbuzier soal Islam Arogan

Baca Juga: Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Lagi, Rocky Gerung Sebut Buzzer yang Sudah Tidak Diperlukan Intelijen

Baca Juga: Rocky Gerung Tanggapi Abu Janda Dipanggil Polisi: Tidak Boleh Ada Orang yang Kebal Hukum

Sebab, kata Rocky, Abu Janda itu tidak dewasa cara berpikirnya. Sehingga kalau mau dihukum sebaiknya diserahkan pada Kementerian Sosial (Kemensos) saja.

"Itu nanti dikasih ke ibu Risma (Menteri Sosial), supaya dimasukan panti sosial, ya janganlah dihukum itu tuh, karena kemampuan dia untuk bertanggungjawab belum cukup itu, jadi sebaiknya ada pengadilan tertutup, atau pengadilan anak, ada pengadilan anak, hakimnya hakim tunggal, dan nggak akan pakai toga, penuntut nggak pakai toga, hakim nggak pakai toga, pengacara nggak pakai toga," ungkapya.

Baca Juga: Bima Arya Disindir Rocky Gerung: Leadership Itu Harus di Investasikan Demi Tujuan Jangka Panjang

Baca Juga: Mantan Wakil Kepala BIN Bongkar Sosok Abu Janda: Dia Penyusup ke Dalam Ansor atau NU

Baca Juga: Abu Janda Diperiksa Bareskrim Polri soal Cuitan Islam Arogan Besok, 1 Februari 2021

Menurutnya, kalau Abu Janda diadili, karena peradilan anak itu mesti didampingi oleh orangtuanya. Bahkan, nantinya jika ada saksi yang memberatkan, maka nanti orangtuanya yang mesti mendengarkan.

"Jadi dia harus dilindungi sebetulnya, sebagai anak-anak yang otaknya belum berkembang, yang sempurna, atau pakai bahasa sekarang otaknya belum selesai berevolusi, jadi dia nggak tahu bahwa itu adalah sesuatu yang buruk," tandasnya.

Kembali ia menegaskan tidak setuju jika Abu Janda dipenjara, alasannya selaku orang yang pro terhadap kebebasan berpendapat.

"Saya nggak setuju karena saya pro terhadap kebebasan berpendapat, tapi orang dewasa yang berpendapat itu saya pro. Saya anggap bahwa Natalius Pigai sebagai pejuang HAM, saya yakin dia menganggap soal beginian tidak penting-penting amat," katanya.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut dengan Ditangkapnya Menteri KKP Maka Tangan Kanan Prabowo Sudah Diborgol

Baca Juga: Tanggapi Abu Janda Rasis, Lukman Hakim: Aktivitas dan Pernyataannya Tak Mewakili NU, GP Ansor Maupun Banser

Sekadar diketahui, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polrii karena dalam cuitannya yang menyebut 'Islam arogan'. Pernyataannya itu berawal dari perang cuitan atau twit war dengan Tengku Zulkarnain.

Pada awalnya, Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika. Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.

"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler