Bima Arya mengatakan, dalam proses sekolah tatap muka ini, syarat yang paling utama nya adalah mendapatkan izin dari komite atau orangtua murid.
Untuk itu, bila ada orangtua yang tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti sekolah tatap muka, maka diperbolehkan.
"Jadi siswa yang tidak diizinkan untuk tatap muka, ini akan diizinkan untuk tidak megnikuti tatap muka. Karena seperti yang kami sampaikan, izin dari komite dan orangtua adalah yang utama," terangnya.***