Langkah Pemkot Bogor Soal Sekolah Tatap Muka, Orangtua Murid Boleh Tak Izinkan Anaknya

- 21 November 2020, 16:46 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto /Humas Pemkot Bogor

 

Bima Arya mengatakan, dalam proses sekolah tatap muka ini, syarat yang paling utama nya adalah mendapatkan izin dari komite atau orangtua murid.

Untuk itu, bila ada orangtua yang tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti sekolah tatap muka, maka diperbolehkan.

"Jadi siswa yang tidak diizinkan untuk tatap muka, ini akan diizinkan untuk tidak megnikuti tatap muka. Karena seperti yang kami sampaikan, izin dari komite dan orangtua adalah yang utama," terangnya.***

 

Halaman:

Editor: Yudhi Maulana Aditama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x