Baik acara di Markaz Syariah, maupun saat penyambutan di Simpang Gadog. Di mana keduanya menimbulkan kerumunan orang.
“Belum, belum ada (izin) ya. Nggak ada sama sekali konfirmasi dengan kita,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan membenarkan jika pihaknya sudah mendapatkan kabar soal rencana pemanggilan ke-10 pejabat daerah di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Mnet Minta Maaf Pada Korban yang Dicurangi Pada Acara Survival Produce
Setelah mendapat surat resminya, pihaknya memastikan akan siap datang memenuhi panggilan tersebut. "Tentu kalau ada surat resminya kita siap datang," tutur Iwan.
Diketahui, 10 pejabat daerah yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kerumunan massa di Megamendung adalah, Kades Sukagalih Alwansyah Sudarman, Ketua RW 03 Agus, Camat Megamendung Endi Rismawan.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah, panitia FPI Habib Muchsin Alatas, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RT 01 Marno, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, Sekda Bogor Burhanudin, serta Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana.***