Camat: Acara Habib Rizieq di Megamendung Bogor Tidak Ada Izin

- 19 November 2020, 19:59 WIB
Massa simpatisan Habib Rizieq memadati di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jumat 13 November 2020.
Massa simpatisan Habib Rizieq memadati di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jumat 13 November 2020. /Yudhi Permana Aditama/Isu Bogor

ISU BOGOR— Polda Jawa Barat memanggil 10 pejabat daerah Kabupaten Bogor, terkait dugaan pembiaran kerumunan ribuan simpatisan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Jumat 13 November 2020.  Ia pun memastikan acara Habib Rizeq tidak berizin dan pemberitahuan.

Camat Megamendung, Endi Rismawan salah satu yang diperiksa membenarkan adanya pemanggilan tersebut melalui surat yang diterimanya.

“Iya diminta klarifikasi, gitu aja. Suratnya udah ada,” ujarnya Kamis 19 November 2020.

Dia mengaku, telah mengikuti aturan yang ada, yakni Peraturan Bupati (Perbup) No. 60 dan No. 61. Sebelum acara, pihaknya juga telah membuat surat imbauan terkait protokol kesehatan dalam masa PSBB Pra AKB.

Baca Juga: Naturalisasi Ciliwung, Bogor Gandeng Australia Sulap Kotoran Manusia Jadi Kompos 

Surat tersebut, dilayangkannya ke pihak pemerintah desa terkait. Sesuai dengan alur Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.

“Sebelum acara kita sudah buat surat, bukan buat acara itu aja, tapi secara umum. Apalagi dengan Perbup yang sekarang hanya dibatasi kegiatan itu 3 jam dengan jumlah peserta 150 orang,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Endi, pihak Kecamatan Megamendung juga tidak menerima permohonan izin mengenai acara yang diadakan di wilayahnya.

Baca Juga: Pasca Kerumunan Habib Rizieq di Puncak, Satgas COVID-19 Gelar Rapid dan Swab Tes di Dua Lokasi

Baik acara di Markaz Syariah, maupun saat penyambutan di Simpang Gadog. Di mana keduanya menimbulkan kerumunan orang.

“Belum, belum ada (izin) ya. Nggak ada sama sekali konfirmasi dengan kita,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan membenarkan jika pihaknya sudah mendapatkan kabar soal rencana pemanggilan ke-10 pejabat daerah di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Mnet Minta Maaf Pada Korban yang Dicurangi Pada Acara Survival Produce  

Setelah mendapat surat resminya, pihaknya memastikan akan siap datang memenuhi panggilan tersebut. "Tentu kalau ada surat resminya kita siap datang," tutur Iwan.

Diketahui, 10 pejabat daerah yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kerumunan massa di Megamendung adalah, Kades Sukagalih Alwansyah Sudarman, Ketua RW 03 Agus, Camat Megamendung Endi Rismawan.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah, panitia FPI Habib Muchsin Alatas, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RT 01 Marno, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, Sekda Bogor Burhanudin, serta Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah