4 Pejabat Bogor, Termasuk Ade Yasin Akan Dipanggil Bareskrim soal Pelanggaran Prokes Habib Rizieq

- 18 November 2020, 16:36 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin saat meninjau UMKM Tanaman Hias, Taman Sari, Kabupaten Bogor. Gak Perlu Galau, Liburan di Rumah Aja Bisa Seru Dengan Aktivitas Ini!
Bupati Bogor Ade Yasin saat meninjau UMKM Tanaman Hias, Taman Sari, Kabupaten Bogor. Gak Perlu Galau, Liburan di Rumah Aja Bisa Seru Dengan Aktivitas Ini! /Kominfo Kabupaten Bogor

ISU BOGOR - Sedikitnya 4 pejabat Pemkab Bogor, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin akan dipanggil Bareskrim Polri, pada hari Jumat, 20 November 2020.

Ade Yasin merupakan salah satu dari 10 saksi yang akan dimintai klarifikasi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) acara Habib Rizieq Shihab di Puncak, Bogor.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan acara Habib Rizieq Shihab di Puncak, tepatnya di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor diduga melanggar prokes karena menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Polisi Umumkan Saksi Pelanggaran Prokes Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab Positif COVID-19

Baca Juga: BREAKING NEWS - Bupati Bogor Ade Yasin Positif Covid-19

Baca Juga: Bupati Bogor Minta Urai Bersama Persoalan Produktifitas di Masa Pandemi Covid-19

"Kerumunan di Bogor, Jawa Barat saat ini sedang dalam proses penyelidikan".

"Saat ini dalam tahap klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran prokes," jelas Argo dalam keterangan pers yang disiarkan secara langsung melalui saluran YouTube Div Humas Polri di Jakarta, Rabu 18 November 2020.

Argo menjabarkan ada empat pejabat Kabupaten Bogor yang akan diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran prokes acara Habib Rizieq Shihab.

Selain Ade Yasin, juga ada Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin dan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah dan Camat Megamendung.

Baca Juga: Bupati Bogor Positif Covid-19, Begini Kondisi Paru-Paru Ade Yasin

Baca Juga: Masih PSBB, Bupati Bogor Ade Yasin Wanti-wanti: Tempat Wisata Wajib 50 Persen Pengunjung

Baca Juga: Masih PSBB, Bupati Bogor Ade Yasin Wanti-wanti: Tempat Wisata Wajib 50 Persen Pengunjung

"Bahwa ada 10 orang yang akan dipanggil atau diundang untuk diklarifikasi, yaitu yang pertama adalah, Kades Sukagalih Megamendung, Ketua RW 03, bapak Agus dan Camat Megamendung".

"Kemudian ada Kasatpol PP Kabupaten Bogor, ada dari FPI, Ade Muchsin, kemudian, Ketua RT 01 Soemarno,Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin, dan Babinkamtibmas Aiptu Dadang Setiana," ungkapnya.

Rencananya proses klarifikasi ini akan dilaksanakn pada hari Jumat, 20 November 2020 di Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat.

Baca Juga: 600 Ribu Warga Bogor Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin Corona, Berikut Daftarnya

Baca Juga: Anies Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes Acara Habib Rizieq Shihab

Baca Juga: Anies Baswedan Hari Ini Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes di Acara Habib Rizieq

"Dan tentunya nanti dari hasil klarifikasi akan ditindak, setelah nanti penyidik menemukan, adanya suatu, pelanggaran," kata Argo.

Tak hanya empat pejabat Kabupaten Bogor, nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga tidak menutup kemungkinan akan diundang.

"Nanti akan mengundang untuk klarifikasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil," ungkapnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah