Untuk penularannya sendiri 32 persen terjadi saat anggota keluarga tidak memiliki riwayat bepergian, 23 persen berasal dari anggota keluarga yang bekerja di Kota Bogor dan 21 persen dari anggota keluarga yang bekerja di luar Kota Bogor.
Kendati klaster keluarga paling dominan di Kota Bogor, Bima menyebut bahwa sebagian besar kasus rumah tangga berasal atau tertular dari perkantoran. Orang setelah beraktivitas di kantor pulang ke rumah dan membawa virus.
Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Kabupaten Bogor Juga Berlanjut Sampai November 2020, Sebelumnya Pastikan Ini
“Kita perketat di perkantoran, jadi kantor-kantor harus punya satgas sendiri untuk covid karena klaster keluarga setelah didalami banyak dari perkantoran. Mereka sudah harus aktif minggu ini dan diawasi Satpol PP,” tambah Bima. ***