"Dalam tiga hari ini, sudah ada tambahan lagi 500 data pendaftar," ujarnya.
Untuk syarat pendafataran, sebelumnya Samson telah mengatakan pemerintah meemperingan dengan cara membawa KTP dulu ke Dinas UMKM Kota Bogor lalu mengurus NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU) di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lippo Plaza Kebun Raya.***