Pendaftaran Sempat Ditutup, Kuota BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Terbuka, Pemkot Bogor: Datang Saja Sini

- 29 September 2020, 11:03 WIB
Ilustrasi. Cara dapat bantuan banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta dan syaratnya
Ilustrasi. Cara dapat bantuan banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta dan syaratnya /Sepasi Media/HIlman Mulya Nugraha/



ISU BOGOR - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat masih menampung data masyarakat yang ini mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta, meskipun sempat telah ditutup pada Jumat, 18 September 2020.

"Masih pada datang walaupun sudah ditutup, datang saja ke sini," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Samson Purba, saat dihubungi IsuBogor.com, Selasa 29 September 2020.

Samson mengatakan sebenarnya, Kota Bogor telah mengirimkan data pendaftar sekitar 29.800 pelaku usaha per Jumat, 18 September 2020.

Baca Juga: Kota Bogor Zona Merah, Sebagian Besar Pasien Positif Corona Usia Produktif dan Ada Juga Balita

Namun antusias warga memingkat sehingga dinasnya tidak berhenti didatangi pendaftar setiap harinya, meski pendaftaran secara resminya telah ditutup.

Dengan adanya persyaratan yang dipermudah Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu hanya KTP, tidak memerlukan surat keterangan usaha (SKU), masyarkat tambah banyak yang daftar.

Samson berjanji, data yang terkumpul selama jeda penutupan pendaftaran resmi di dinasnya, akan segera dikirim ke Kementerian Koperasi dan UMKM begitu ada kesempatan.

Baca Juga: Perpanjangan PSBB Bogor Berakhir Hari Ini, Pemkab Minta Saran Epidemiolog UI

"Begitu ada kesempatan dari pemerintah pusat, kami langsung kirim, tidak menunggu jadwal," ujarnya.

Jadi, kata dia, bagi warga yang ingin mendaftar, persiapkan saja KTP dan memang usahanya berjalan serta membutuhkan bantuan itu tinggal datang ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor.

"Iya, warga silakan datang," ujarnya.


Sebagai informasi, dikutip IsuBogor.com dari Antara, pada Kamis, 10 September, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat pencairan bantuan presiden (banpres) produktif usaha mikro Rp2,4 juta hingga saat ini telah menjangkau 5,6 juta pelaku usaha mikro terdampak COVID-19 dengan total bantuan senilai Rp13,4 triliun.

"Bantuan ini telah disalurkan kepada 5,6 juta pelaku usaha mikro yang tersebar di 34 provinsi dengan jumlah bantuan sebesar Rp13,4 triliun," kata Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM RS Hanung Harimba Rachman saat membuka Forum Konsultasi Penyaluran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di Yogyakarta, Kamis.

Baca Juga: Mengharukan, Setelah Terjun dari Pesawat Hercules, Prajurit Kostrad Ini Bertemu Ayah Kandung


Untuk mempercepat pemulihan kegiatan ekonomi, Hanung berharap sebelum akhir September 2020 sebanyak 9,16 juta pelaku usaha mikro dapat menerima banpres produktif tahap pertama dengan total anggaran Rp22 triliun.

Hanung menuturkan bantuan yang digagas Presiden Joko Widodo itu diprioritaskan untuk para pelaku usaha mikro yang selama ini belum dapat mengakses pembiayaan perbankan sehingga rentan usahanya berhenti karena terdampak pandemi.

Penerima bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta itu, kata dia, juga bakal kembali ditambah pada tahun ini. Dari tahap awal sebanyak 9,1 juta UMKM, naik menjadi 12 juta, dan terakhir diusulkan kembali menjadi 15 juta pelaku UMKM.

"Kami melihat ada antusiasme yang lebih tinggi maka kami usulkan target penerima ditingkatkan menjadi 15 juta, mungkin bisa lebih," kata dia.

Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah daerah melalui masing-masing dinas koperasi dan UKM dapat membantu menyediakan data pelaku usaha mikro di daerah untuk diusulkan mendapatkan bantuan.

"Pagunya masih sangat luas. Jadi usulan dari bapak ibu bisa disegerakan. Kami diamanahkan untuk memprioritaskan data dari rekan-rekan di dinas," kata Hanung.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Data Corona Pusat Kurang Ilmiah, Karena Server Input Pusat Lelet

Ia menegaskan bahwa banpres produktif bukan satu-satunya program untuk menggairahkan kembali pelaku usaha mikro. Bagi UMKM yang masih membutuhkan tambahan modal, pemerintah juga menyediakan akses kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 0 persen serta pagu Rp10 juta per UMKM.

"Jadi bagi UMKM yang menerima banpres produktif kemudian berhasil bertahan dan membutuhkan tambahan modal, bisa memanfaatkan KUR khusus," kata dia.

Ia berharap Forum Konsultasi Penyaluran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) itu dapat menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan serta percepatan penyaluran program tersebut.***






Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x