Pelaku Pencurian Motor di Cibinong Diringkus, Berawal dari Kecurigaan Korban

- 11 Februari 2024, 13:48 WIB
Ilustrasi Curanmor
Ilustrasi Curanmor /
 

ISU BOGOR - Polsek Cibinong berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Ruko Rafito No. 3, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Pelaku berinisial S alias Bolot (33) diringkus setelah korban, RP (22) melihatnya kembali di lokasi kejadian pada Sabtu 10 Februari 2024.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, mengatakan bahwa pelaku diduga mencuri satu unit kendaraan roda dua milik RP pada tanggal 24 Januari 2024.

"Korban bersama suaminya berhasil mengamankan pelaku di Ruko Rafito No 3 Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," kata Kompol Waluyo.
 

Barang bukti berupa BPKB kendaraan beserta kunci kontak berhasil diamankan dari tangan pelaku.

Berdasarkan kronologis kejadian, pada malam kejadian, korban dan suaminya melihat pelaku di lokasi kejadian. Korban yang curiga kemudian langsung mengamankan pelaku dan melaporkannya ke Polsek Cibinong.

"Piket patroli dan Unit Reskrim Polsek Cibinong segera merespons laporan dan membawa pelaku ke unit Reskrim untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Kompol Waluyo.
 

Sebelumnya, korban telah melaporkan kehilangan kendaraannya pada tanggal 29 Januari 2024.

"Pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor," tegas Kompol Waluyo.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x