ISU BOGOR - Libur akhir pekan di bulan Oktober 2020, kawasan Puncak diperkirakan akan kembali dipadati wisatawan. Berbagai upaya dilakukan Pemkab Bogor, untuk mengantispasi kerumunan penyebab penyebaran corona atau Covid-19.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, Sabtu 3 September 2020 akan kembali melaksanakan operasi gabungan di sekitar kawasan puncak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang perpanjangan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Operasi tersebut, nantinya akan melibatkan 600 personil gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, hingga Damkar Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Info Jadwal One Way Jalur Puncak di masa Perpanjangan PSBB Bogor, Sabtu dan Minggu Oktober 2020
“Sesuai dengan perpanjangan masa PSBB AKB, razia di wilayah Puncak juga diperpanjang," kata Ridho, Jumat 2 September 2020.
Dia menyebutkan, ada pembatasan untuk pengunjung yaitu 50 persen dari biasanya. Termasuk, penerapan protokol kesehatan.
Meski demikian, terjadi perubahan jam operasional pada penerapan PSBB Pra AKB ini.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini: Bogor Pagi Berawan, Siang hingga Sore Diguyur Hujan Ringan
“Tempat usaha seperti restoran dan rumah makan di kawasan puncak dapat beroperasi hingga 20.00 WIB. Sebelumnya, tutup 19.00 WIB,” ujarnya.