Polisi Tangkap Komplotan Perampok Pizza Hut di Gunung Putri Bogor

- 16 Januari 2024, 15:23 WIB
 Ilustrasi penangkapan perampok./Dok PMJ News
Ilustrasi penangkapan perampok./Dok PMJ News /
ISU BOGOR - Polsek Gunung Putri meringkus 4 anggota komplotan perampok Pizza Hut di Gunung Putri, Senin, 15 Januari 2024. Diketahui para pelaku sempat membekap Suhendi (45) satpam restoran tersebut.

Kapolsek Gunung Putri Akp Didin Komarudiin menjelaskan para pelaku masing-masing berinisial SR alias Peot (31) warga Bekasi Timur, MRS alias Rafli (19) warga Bekasi Utara, YS alias Plintis (30) warga Bekasi Utara, dan H Alias Dika (29) warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

"Kami berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku setelah melakukan penyelidikan kasus curas yang terjadi Sabtu 13 Januari 2024 sekira pukul 04.15 WIB di Gerai Pizza Hut Kota Wisata," ungkap Didin.

Baca Juga: Kumpulkan Lembaga Pelatihan se-Bogor Lewat Wokshop, Pj Bupati: Berpotensi Kurangi Pengangguran

"yang mana kejadian pencurian dengan kekerasan di Gerai Pizza Hut beberapa waktu lalu itu adanya korban seorang Satpam yang dalam kondisi terikat kaki serta tangannya dan mata serta mulutnya di tutup lakban," sambungnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat itu korban hendak melaksanakan sholat subuh, tiba-tiba didatangi oleh para pelaku dan langsung mengambil uang dengan membuka kunci gembok menggunakan kampak.

"Para pelaku sempat menggasak sejumlah barang berharga seperti uang tunai Rp45 juta, HP, dan Tab," jelasnya.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Meresahkan, PRMN Menyebutnya Rentenir Online

Didin menjelaskan saat ini para pelaku sudah diproses dan akan dikenakan pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun ke atas," jelasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x