Ngaku Polisi, Komplotan Rampok di Jonggol Bogor Diringkus Polisi Asli

- 23 Juni 2023, 13:37 WIB
Polres Bogor berhasil meringkus komplotan perampok berjumlah empat orang, masing-masing berinisial AR, W, DH, dan AI.
Polres Bogor berhasil meringkus komplotan perampok berjumlah empat orang, masing-masing berinisial AR, W, DH, dan AI. /Foto/Subbag Humas Polres Bogor
 

ISU BOGOR - Polres Bogor berhasil meringkus komplotan perampok berjumlah empat orang, masing-masing berinisial AR, W, DH, dan AI. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan terhadap beberapa korban.

Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda menjelaskan penangkapan para pelaku perampokan itu bermula dari laporan masyarakat bahwa ditemukan dua orang laki-laki di pinggir Jalan Raya Jonggol.

"Peristiwa itu terjadi pada pukul 01.00 WIB, ditemukan dua orang laki-laki dipinggir Jalan Raya Jonggol, tepatnya Desa Jonggol dala keadaan kedua tangan terikat lakban warna hitam," kata Fitra dalam keterangan persnya, Jumat, 23 Juni 2023.

"Bagian mata korban tertutup menggunakan lakban warna hitam. Setelah mendapat informasi tersebut anggota kami mendatangi lokasi, dan kedua korban kami bawa ke kantor Polsek Jonggol," sambungnya.
 
 
Wakapolres Bogor Kompol Fitra Juanda menunjukkan barang bukti berupa pistol korek gas dari empat pelaku perampokan.
Wakapolres Bogor Kompol Fitra Juanda menunjukkan barang bukti berupa pistol korek gas dari empat pelaku perampokan. Foto/Subbag Humas Polres Bogor

Selanjutnya, kata Fitra, ada juga laporan dari masyarakat yang diancam beberapa pelaku yang kedapatan membawa senjata api.

Para pelaku itu diketahui membawa kendaraan mobil minibus berwarna putih merk Agya. Lantas petugas mendatangi lokasi dan didapati ada dua pria dewas sedang di dalam mobil.

"Dua orang laki-laki yang memakai kaos warna coklat bertuliskan polisi. Anggota Polsek Jonggol yang mendatangi lokasi langsung menanyakan kepada para pelaku tugas di satuan kepolisian mana," kata Fitra.
 

"Keterangan tang disampaikan oleh para tersangka bahwa mereka anggota polisi dan mengaku bahwa mobil mereka mogok," tambahnya.

Setelah melakukan pemeriksaan, anggota Polsek Jonggol menemukan satu pucuk senjata jenis FN di pinggang pelaku berinisial DF.

"Setelah dimintai keterangan DF menjelaskan bahwa senjata tersebut adalah korek gas dan ditemukan juga satu pucuk senjata korek gas berjenis FN di bawah jok mobil serta dua buah kartu tanda anggota Polri Dit Sabhara Jawa Barat di dompet pelaku berinisial W," bebernya.

Setelah itu, anggota Polsek Jonggol langsung membawa para tersangka. Dalam menjalankan aksinya para pelaku mendatangi warung yang menjual obat-obatan terlarang jenis tramadol.

"Modusnya mereka mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas di BNN, kemudian pelaku membawa dua korban ke dalam mobil lalu tangan para korban diikat dan mata tertutup lakban," jelas Fitra.

"Setelah para pelaku menginterogasi korban serta merampas barang-barang korban dan menghubungi keluarga korban. Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp800 ribu. Setelah uang ditransfer para pelaku menurunkan korbannya di pinggir jalan," tambahnya.

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x