"Simbolis penyerahannya di Kecamatan Bogor Barat, karena di sini yang rumah-rumahnya paling banyak mengalami kerusakan akibat bencana," ujarnya.
Ia menerangkan, sebelum mendapatkan bantuan ini warga yang rumahnya rusak melakukan pengajuan bantuan melalui RT/RW, melengkapi administrasi, mendaftar ke aplikasi Sahabat. Setelah itu datanya diusulkan ke Disperumkim dan Disperumkim melakukan verifikator ke lapangan untuk melihat langsung kondisi rumah sembari menghitung kebutuhan perbaikan rumah sesuai dengan tingkat kerusakannya.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Bupati Bogor Iwan Setiawan Rotasi Pejabat Eselon II, III dan IV
"Jadi bantuan BSTT ini mulai dari Rp 5 Juta sampai maksimal Rp 20 juta, tergantung dari kerusakannya. Setelah uang diserahkan warga yang memperbaiki rumahnya mulai dari tukang dan bahan namun tetap dibawah pengawasan RT RW dan lurah serta harus ada laporan pertanggungjawaban," katanya.